Banyuwangi, seblang.com – Pembahasan KUA-PPAS APBD Banyuwangi 2027 antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi masih berlangsung. Legislatif meminta struktur anggaran tersebut dihitung kembali agar arah belanja daerah lebih kuat menopang kepentingan masyarakat.
Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Siti Mafrochatin Ni’mah, meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mengevaluasi sekaligus menyusun ulang komposisi KUA-PPAS 2027.
Menurut Ni’mah, rancangan anggaran tersebut belum sepenuhnya mencerminkan kebutuhan publik. Ia juga menilai struktur KUA-PPAS perlu disesuaikan dengan arah pembangunan Banyuwangi 2027 yang mengusung tema “Penguatan Daya Saing SDM dan Ekonomi Lokal Berbasis Hilirisasi dan Pariwisata Berkelanjutan yang Berdampak pada Kesejahteraan Masyarakat.”
Sorotan pertama diarahkan pada kemampuan fiskal daerah. Ni’mah menyebut tingkat kemandirian fiskal Banyuwangi masih rendah karena kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) terhadap total pendapatan belum besar. Pada saat yang sama, ketergantungan terhadap transfer dari pemerintah pusat masih tinggi.
“Kapasitas fiskal kita belum kuat dan kemandirian fiskal belum tercapai secara optimal. Oleh karena itu Pemkab selayaknya lebih berani mengoptimalkan PAD ketika melihat potensi sumber daya alam, pariwisata serta aset yang dimiliki, target PAD diupayakan berada di angka Rp1 triliun,” ujar Ni’mah.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu kemudian meminta komposisi belanja modal dalam rancangan KUA-PPAS 2027 turut dikaji ulang.
Ia menilai alokasi belanja modal masih terlalu kecil dibandingkan total belanja daerah. Struktur anggaran justru masih lebih banyak terserap untuk kebutuhan operasional.
“Belanja modal dalam draf KUA-PPAS 2027 dialokasikan sebesar 5,8 persen atau setara Rp143,3 miliar dari total belanja daerah, belum sepenuhnya memihak kepada kepentingan publik dan belum patuh terhadap peraturan perundang-undangan yang mengamanatkan belanja modal minimal 29 persen dari total belanja daerah,” katanya.
Bagi Ni’mah, belanja modal memiliki peran penting karena berkaitan dengan pengadaan aset tetap dan pembangunan infrastruktur yang manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang.
Ia menilai peningkatan belanja modal dapat memberikan efek berantai terhadap perekonomian daerah. Selain memperkuat fasilitas publik, belanja tersebut dinilai dapat menekan biaya logistik, menciptakan lapangan pekerjaan dan menggerakkan aktivitas ekonomi masyarakat.
Karena itu, Ni’mah meminta proses penyusunan KUA-PPAS dilakukan secara terbuka sehingga anggaran yang nantinya disepakati benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.










