Banyuwangi, seblang.com – Tingginya belanja pegawai di Kabupaten Banyuwangi menjadi perhatian serius DPRD. Dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) akhir Tahun Anggaran 2025, tercatat belanja pegawai mencapai 39 persen dari total APBD.
Angka tersebut dinilai melampaui batas mandatory spending sebesar 30 persen sebagaimana diamanatkan dalam regulasi nasional.
Ketua Komisi I DPRD Banyuwangi, Marifatul Kamila, menyebut kondisi ini bukan hanya terjadi di Banyuwangi, tetapi juga dialami banyak daerah lain di Indonesia.
“Fenomena belanja pegawai yang melampaui 30 persen ini terjadi hampir di seluruh daerah. Namun tetap harus disikapi dengan langkah konkret,” ujarnya, Selasa (14/4/2026).
Politisi Partai Golkar yang akrab disapa Rifa itu menegaskan, meskipun aturan pembatasan secara formal baru berlaku pada 2027, pemerintah daerah tidak boleh menunggu.
Menurutnya, tahun 2026 menjadi momentum penting untuk mulai menata ulang struktur anggaran agar lebih ideal.
“Kalau tidak disiapkan dari sekarang, nanti akan berat. Tahun ini harus mulai disesuaikan supaya bisa mencapai 30 persen,” tegasnya.
Ia mengingatkan, ketentuan pembatasan belanja pegawai tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).
Untuk menekan belanja pegawai, DPRD mendorong Pemkab Banyuwangi melakukan penataan sumber daya manusia (SDM) secara menyeluruh, termasuk melalui analisis jabatan di setiap organisasi perangkat daerah (OPD).
“Pegawai yang berlebih bisa dialihkan ke OPD yang kekurangan, terutama di sektor pelayanan publik,” jelas Rifa.
Selain itu, proyeksi jumlah pegawai yang akan memasuki masa pensiun juga harus dihitung secara matang agar kebijakan rekrutmen lebih terkontrol.
“Jangan terus menambah pegawai. Maksimalkan yang ada, itu yang lebih penting,” katanya.
Digitalisasi sistem kerja juga dinilai menjadi salah satu solusi untuk meningkatkan efisiensi anggaran.
“Kalau sistem administrasi sudah digital, kebutuhan lembur dan honor tambahan bisa ditekan,” imbuhnya.
Rifa menegaskan, penataan SDM menjadi kunci utama agar belanja pegawai dapat ditekan tanpa harus mengurangi jumlah tenaga kerja.
“Intinya penataan. Dengan pemetaan yang tepat, anggaran bisa lebih efisien tanpa harus merumahkan pegawai,” pungkasnya./////////










