Banyuwangi, seblang.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi menggelar rapat paripurna istimewa dengan agenda penyampaian rekomendasi dewan atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati akhir Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat Paripurna dewan, Selasa (28/4/2026) malam.
Rapat paripurna istimewa tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD, I Made Cahyana Negara, didampingi Wakil Ketua DPRD, Michael Edy Hariyanto, serta diikuti anggota dewan dari lintas fraksi.
Hadir dalam agenda tersebut antara lain pasangan Bupati-Wakil Bupati Ipuk Fiestiandani–H. Mujiono, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Dr. Guntur Priambodo, para asisten bupati, staf ahli, jajaran kepala OPD, camat dan lurah se-Banyuwangi, serta sejumlah undangan lainnya.
Michael Edy Hariyanto selaku pimpinan Badan Anggaran DPRD Banyuwangi memberikan apresiasi sekaligus catatan terhadap LKPJ Bupati akhir Tahun Anggaran 2025.
Wakil Ketua DPRD dari Partai Demokrat tersebut dalam laporannya menyampaikan bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah serta Permendagri Nomor 19 Tahun 2024 tentang peraturan pelaksanaan PP Nomor 13 Tahun 2019, bupati berkewajiban menyampaikan LKPJ akhir tahun anggaran kepada DPRD melalui rapat paripurna.
“DPRD menyampaikan terima kasih kepada saudara bupati yang telah memenuhi kewajiban dimaksud sebagaimana pada rapat paripurna DPRD tanggal 27 Maret 2026 lalu,” ujar Michael Edy Hariyanto.
Secara umum, DPRD memberikan apresiasi terhadap dokumen LKPJ Bupati akhir Tahun Anggaran 2025. Capaian kinerja dinilai sangat baik dengan indikasi umum berupa target yang optimal.
Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Banyuwangi meningkat dari 74,30 pada 2024 menjadi 75,17 pada 2025, atau mencapai 100,40 persen dari target. DPRD meminta capaian tersebut dipertahankan dan ditingkatkan.
Sementara itu, pertumbuhan ekonomi Banyuwangi pada 2024 sebesar 4,68 persen meningkat menjadi 5,65 persen pada 2025 atau naik 0,97 poin. Kenaikan ini melampaui rata-rata pertumbuhan Provinsi Jawa Timur yang naik 0,40 poin serta pertumbuhan nasional yang hanya meningkat 0,08 poin.
“Menurunnya indeks kepuasan masyarakat pada tahun 2025 agar menjadi evaluasi serius, apakah terdapat kebijakan pemerintah yang kurang tepat,” tambah Michael.
Dalam laporan rekomendasi tersebut, DPRD juga mengapresiasi berbagai prestasi yang diraih Pemerintah Kabupaten Banyuwangi pada 2025, antara lain penghargaan kabupaten berkinerja tinggi dalam penilaian LPPD 2024, kabupaten terinovatif dalam Innovative Government Award (IGA) 2025, serta penghargaan tata kelola pemerintahan daerah terbaik dari Kementerian Dalam Negeri.
“Atas prestasi tersebut, hendaknya kita tidak jumawa dan lengah. Raihan ini justru menjadi cambuk untuk terus mengevaluasi diri karena tantangan ke depan semakin dinamis,” imbuhnya.
Michael menegaskan bahwa yang terpenting bukan sekadar capaian angka statistik maupun penghargaan, tetapi sejauh mana kebijakan yang dilakukan berdampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat.
DPRD Banyuwangi juga memberikan sejumlah catatan kritis. Salah satunya terkait ketergantungan pembangunan daerah terhadap kekuatan fiskal yang masih lemah dan bergantung pada pemerintah pusat.
“Oleh sebab itu, perlu membangun pola pikir baru dengan menempatkan pendapatan asli daerah (PAD) sebagai sumber utama pembiayaan pembangunan,” ujarnya.
Strategi yang disarankan antara lain peningkatan kualitas dan kuantitas SDM, validasi potensi PAD baru, digitalisasi pengelolaan, kemudahan layanan pajak dan retribusi, serta penguatan transparansi dan antisipasi kehilangan pendapatan.
Selain itu, DPRD mendorong peningkatan pertumbuhan ekonomi melalui penciptaan iklim investasi yang sehat, kemudahan perizinan, serta jaminan keamanan.
“Kita berharap ada kehati-hatian dan kajian komprehensif terhadap kebijakan strategis, terutama yang berpotensi mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum,” lanjut Michael.
Terkait menurunnya indeks kepuasan masyarakat, DPRD menilai hal tersebut dipengaruhi belum optimalnya layanan publik, khususnya infrastruktur jalan. APBD 2025 juga dinilai belum memenuhi mandatory spending.
“Infrastruktur jalan sebagai sarana utama mobilitas ekonomi belum tertangani maksimal. Program pembangunan jalan perlu terus dievaluasi serta diperkuat koordinasi dengan pemerintah provinsi dan pusat,” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani dalam sambutannya menyatakan bahwa pihaknya menyadari masih adanya kekurangan dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Menurut Ipuk, seluruh rekomendasi DPRD diterima secara terbuka sebagai bahan perbaikan ke depan yang lebih terukur.///////










