DPRD Banyuwangi Gelar Rapat Paripurna Bahas RTRW 2023-2043

by -796 Views
Wartawan: Nurhadi
Editor: Herry W. Sulaksono
aston banyuwangi
aston banyuwangi

Selanjutnya berdasarkan surat rekomendasi atas peninjauan kembali dan revisi peraturan daerah tentang rencana tata ruang wilayah Kabupaten Banyuwangi dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional tanggal 15 Februari 2023 bahwa terhadap Perda Kabupaten Banyuwangi No. 8 Tahun 2012 tentang RTRW Kabupaten Banyuwangi tahun 2012-2032 dapat dilakukan revisi dengan pencabutan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

” Revisi rencana Tata Ruang Wilayah kabupaten antara lain untuk dapat meningkatkan peluang kemajuan iklim investasi dan kemudahan berusaha serta mengakomodir dinamika internal wilayah yang berimplikasi pada rencana perubahan pemanfaatan ruang, ” imbuh Ipuk Fiestiandani.

Tujuan pembentukan raperda RTRW antara lain sebagai arah, kebijakan dan strategi dalam penataan ruang kawasan yang dapat mengakomodir dinamika pembangunan. Pedoman, rencana dan keterpaduan program-program pembangunan di Kabupaten Banyuwangi.

Sedangkan ruang lingkup yang diatur antara lain; penataan ruang wilayah, batas administrasi wilayah, letak astronomis wilayah, dan lingkup substansi wilayah.

” Perda tentang RTRW diharapkan menjadi dasar atau acuan dalam penerbitan rekomendasi atau perijinan kegiatan-kegiatan pemanfaatan ruang di Kabupaten Banyuwangi, ” pungkasnya.////

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *