Selain integrasi sistem dan data, Bupati juga meminta kualitas pelayanan publik terus ditingkatkan melalui penerapan Service Level Agreement (SLA). Menurutnya, masyarakat kini menuntut kepastian waktu layanan, kecepatan respons, hingga mekanisme penanganan gangguan maupun pengaduan.
“Masyarakat ingin tahu kapan pelayanan selesai, seberapa cepat respons diberikan, bagaimana ketersediaan sistem, proses pemulihan ketika terjadi gangguan, hingga penyelesaian pengaduan. Semua itu harus memiliki standar layanan yang jelas,” katanya.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Kabupaten Mojokerto Nugraha Budhi Sulistya melaporkan sejumlah tahapan implementasi pemerintah digital telah berhasil diselesaikan. Di antaranya penyusunan proses bisnis seluruh OPD dan asesmen infrastruktur jaringan fiber optic (FO) di lingkungan Pemkab Mojokerto.
Adapun sejumlah program lain masih dalam proses pelaksanaan, meliputi Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), penerapan aplikasi E-Teken, pengembangan aplikasi Mojocaakti, serta pembangunan Jaringan Intra Pemerintah.
Melalui percepatan implementasi pemerintah digital tersebut, Pemkab Mojokerto berharap seluruh layanan pemerintahan semakin terintegrasi, efisien, serta mampu mendukung pengambilan keputusan berbasis data untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.///////









