Anggota DPRD Situbondo Luruskan Isu Defisit Tiga RSUD: Bukan Rugi, Melainkan Dampak Aturan Akuntansi

by -16 Views
Wartawan: Kadari
Editor: Herry W. Sulaksono
Anggota Fraksi PKB DPRD Kabupaten Situbondo, Zulfikar Purnama Rahman
aston banyuwangi
aston banyuwangi
  • Standar Akuntansi Keuangan (SAK), yang digunakan untuk laporan kinerja internal BLUD dan diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP).
  • Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), yang digunakan untuk konsolidasi laporan keuangan pemerintah daerah dan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Dalam pelaporan berdasarkan SAP, dana bantuan pemerintah seperti Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang dibelanjakan harus dicatat sebagai beban atau belanja. Namun, dana tersebut tidak dapat diakui sebagai pendapatan murni BLUD,” ujar Zulfikar.

Akibat mekanisme tersebut, secara administratif laporan keuangan dapat menunjukkan angka defisit karena nilai belanja tercatat lebih besar dibandingkan pendapatan operasional rumah sakit. Padahal, dana yang digunakan tetap tersedia dan telah dialokasikan sesuai peruntukannya.

“Hal ini sebenarnya sudah diklarifikasi oleh manajemen ketiga RSUD saat pembahasan Pansus LHP BPK di Jember beberapa waktu lalu,” tambahnya.

Sebagai ilustrasi, Zulfikar menjelaskan laporan keuangan RSUD dr. Abdoer Rahem. Rumah sakit tersebut mencatat surplus operasional BLUD sebesar Rp500 juta. Namun, karena terdapat belanja yang bersumber dari DBHCHT senilai Rp3,8 miliar, laporan keuangan berdasarkan SAP akhirnya menunjukkan defisit administratif sebesar Rp3,3 miliar.

“Singkatnya, defisit Rp3,3 miliar itu bukan berarti RSUD dr. Abdoer Rahem mengalami kerugian operasional. Ini murni dampak dari aturan pencatatan akuntansi yang memisahkan pendapatan murni BLUD dengan belanja yang bersumber dari dana bantuan pemerintah,” tegas legislator PKB tersebut.

Ia menilai edukasi kepada masyarakat sangat penting agar tidak terjadi kesalahpahaman. Menurutnya, laporan keuangan BLUD tidak dapat dibaca secara parsial, melainkan harus dipahami secara utuh sesuai mekanisme pelaporan yang berlaku.

Zulfikar juga mengimbau agar setiap pernyataan yang disampaikan kepada publik didasarkan pada data, fakta, dan teori akuntansi yang benar sehingga tidak menimbulkan persepsi keliru yang dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan daerah.

Meski meluruskan persepsi terkait defisit tersebut, Fraksi PKB tetap mendorong Pemerintah Kabupaten Situbondo dan manajemen rumah sakit untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Pada akhirnya, kepentingan bersama kita bukan sekadar memperdebatkan angka-angka dalam laporan keuangan. Yang terpenting adalah bagaimana rumah sakit daerah mampu memberikan pelayanan kesehatan yang semakin baik, transparan, akuntabel, dan mudah diakses oleh seluruh masyarakat Kabupaten Situbondo,” pungkasnya.//////

iklan warung gazebo