Banyuwangi, seblang.com – Ketua Fraksi Gerindra DPRD Banyuwangi, Suwito, angkat bicara terkait perkembangan kasus dugaan penganiayaan oleh warga negara asing (WNA) asal Rusia terhadap warga lokal di kawasan Pantai Marina Boom.
Suwito yang juga anggota Komisi IV DPRD Banyuwangi menegaskan, kasus tersebut harus ditangani secara serius dan tidak berlarut-larut karena menyangkut rasa aman masyarakat.
“Ini harus segera dituntaskan. Jangan sampai masyarakat merasa tidak terlindungi di daerahnya sendiri,” ujar Suwito, Sabtu (11/4/2026).
Selain itu, Suwito memastikan pihaknya akan terus mengawal proses hukum agar berjalan transparan dan adil.
Dalam kapasitasnya sebagai Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Banyuwangi, ia turut menyoroti legalitas keberadaan WNA tersebut. Menurutnya, penelusuran izin tinggal harus dilakukan secara menyeluruh.
“Kalau hanya menggunakan visa wisata tapi melakukan pelanggaran hukum, itu sudah jelas menyalahi aturan. Harus ada tindakan tegas, termasuk deportasi,” tegasnya.
Anggota DPRD Banyuwangi Fraksi Gerindra lainnya, H. Naufal Badri yang merupakan Anggota Komisi III, juga menyoroti dampak kasus ini terhadap masyarakat. Ia menegaskan bahwa keberadaan investor maupun warga asing tidak boleh merugikan warga lokal.










