Banyuwangi, seblang.com – Polresta Banyuwangi menyelidiki dua perkara sekaligus setelah dugaan pencurian jeruk nipis di Desa Sambimulyo, Kecamatan Bangorejo, berujung kematian, Selasa (15/9/2026) dini hari.
Satu dari dua orang terduga pelaku pencurian yang diamankan warga meninggal dunia setelah mengalami luka, karena amukan massa.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Dr. Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan kedua perkara akan didalami berdasarkan alat bukti dan keterangan saksi.
“Polisi akan mendalami secara objektif baik dugaan pencurian maupun dugaan kekerasan yang terjadi, termasuk mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat berdasarkan alat bukti dan keterangan saksi,” kata Rofiq, Rabu (16/9/2026).
Kasus ini bermula sekitar pukul 04.30 WIB ketika pemilik perkebunan mendapat informasi adanya dua laki-laki yang diamankan warga karena diduga mengambil jeruk nipis.
Sekitar pukul 05.00 WIB, polisi tiba di lokasi dan mengamankan dua orang berinisial H.S. dan V.K. Polisi juga mengamankan dua sepeda motor serta jeruk nipis yang telah dikumpulkan dalam karung berwarna biru.
Keduanya diketahui mengalami luka diduga akibat amukan massa. H.S. mengalami luka ringan dan setelah mendapat perawatan medis dibawa ke Polsek Bangorejo.










