Anas: Jangan Pakai ‘Tiket Politik Usang’ untuk Pilpres 2029

by -13 Views
Wartawan: Teguh Prayitno
Editor: Herry W. Sulaksono
aston banyuwangi

“Banyak isu lain terkait dengan pileg yang musti dituntaskan, seperti sistem pemilunya, alokasi kursi untuk setiap dapil, angka parlementary treshold, dan sebagainya,” katanya.

Karena itu, Anas mendorong pemerintah dan DPR segera membahas sekaligus menyempurnakan paket undang-undang yang akan menjadi dasar Pemilu 2029.

Menurut dia, pembahasan tersebut tidak boleh hanya menjadi arena negosiasi elite politik.

Partai politik memang memiliki kepentingan langsung terhadap aturan pemilu. Namun, masyarakat juga memiliki kepentingan yang sama karena aturan tersebut akan menentukan bagaimana proses demokrasi lima tahunan berlangsung.

“Perundingan politik antar partai untuk membahas substansi-substansi penting UU itu hal yang lazim. Pasti terjadi,” ujar Anas.

Namun, ia menilai ruang partisipasi publik harus dibuka secara serius sejak proses penyusunan aturan.

“Membuka ruang dan mengajak publik terlibat, jelas akan membuat UU tersebut lebih baik dan diterima secara luas,” lanjutnya.

Anas menilai kualitas pemilu tidak hanya ditentukan oleh pelaksanaan pencoblosan. Kepercayaan publik juga dibangun sejak aturan mainnya dirumuskan.

“Pemilu yang dipercaya publik, jelas penting. Termasuk bagaimana aturan mainnya dirumuskan dan ditetapkan,” katanya.

Ia mengakui hak legislasi berada pada eksekutif dan legislatif. Namun, partisipasi masyarakat dinilai tetap menjadi unsur penting dalam menghasilkan regulasi pemilu yang demokratis dan memiliki legitimasi publik.

“Hak legislasi ada pada eksekutif dan legislatif. Tetapi, melibatkan publik adalah cara paling baik dan bisa diterima dalam legislasi yang demokratis dan berkualitas,” pungkas Anas.////////////

iklan warung gazebo