Banyuwangi, seblang.com – Bangku kuliah mengajarkan teori. Ruang sidang mengajarkan realita. Itulah pengalaman yang kini dirasakan mahasiswa Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember dan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang yang tengah menjalani Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) dan Praktik Kerja Lapangan (PKL) di Pengadilan Agama Banyuwangi Kelas IA.
Selama praktik, mereka tidak sekadar menyaksikan jalannya persidangan. Mereka juga mengikuti langsung pendampingan perkara bersama advokat senior Banyuwangi, Raden Bomba Sugiarto, S.H., M.H., untuk memahami bagaimana hukum diterapkan dalam praktik.
Nama Raden Bomba sudah tidak asing di Banyuwangi. Sebelum dikenal sebagai advokat, ia pernah duduk sebagai anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi. Kini, kiprahnya lebih banyak di dunia advokasi dan aktif memimpin organisasi advokat di Banyuwangi.
Di hadapan para mahasiswa, Raden Bomba menegaskan bahwa dunia hukum tidak cukup dipahami melalui buku dan ruang kelas.
“Seorang sarjana hukum (syariah) tidak cukup hanya menguasai teori. Mereka harus melihat sendiri bagaimana proses persidangan berlangsung, bagaimana advokat membangun argumentasi hukum, mendampingi klien, hingga memahami cara hakim memeriksa dan memutus perkara. Dari sanalah integritas dan profesionalisme seorang penegak hukum ditempa,” ujarnya.ยป
Menurutnya, program PPL dan PKL merupakan kesempatan emas bagi mahasiswa untuk memperkaya pengalaman sebelum benar-benar terjun ke dunia profesi.










