Adapun 6.358 KPM tersebut merupakan penerima PKH dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Mereka masuk daftar terindikasi setelah data penerima bansos dipadankan dengan data aktivitas judi online.
“Penerima bansos di seluruh Banyuwangi yang terindikasi judol ada 6.358 KPM, baik Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT),” ujar Puguh.
Status terindikasi juga tidak selalu berasal dari pemilik bansos. Menurut Puguh, sebuah keluarga dapat masuk daftar apabila ada anggota dalam satu Kartu Keluarga (KK) yang terindikasi terkait aktivitas judol.
Selama proses verifikasi dan sanggah berlangsung, penyaluran bansos kepada KPM yang masuk daftar tersebut ditangguhkan.
“Karena kalau terindikasi judol, otomatis bansosnya akan off, sehingga penyaluran bansos untuk sementara dipending,” pungkasnya.////////










