Kalapas Banyuwangi Solichin mengatakan, besaran remisi yang diterima warga binaan berbeda-beda. Sebanyak 95 orang mendapat remisi satu bulan, 92 orang dua bulan, 142 orang tiga bulan, dan 62 orang empat bulan.
Kemudian, 41 orang mendapat remisi lima bulan dan 11 orang memperoleh remisi enam bulan. Kasus narkotika masih mendominasi, dengan jumlah hampir 60 persen dari warga binaan.
“Dari 9 orang RU II, ada 2 orang bebas langsung, 2 orang menjalani subsidair, dan 5 orang sudah bebas bersyarat,” jelas Solichin.
Ia menegaskan remisi diberikan kepada warga binaan yang memenuhi persyaratan, terutama mereka yang menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa pidana.
“Jadi itu semua diberikan kepada mereka yang sudah memenuhi syarat. Terutama narapidana yang berkelakuan baik minimal 6 bulan,” sambungnya.
Dua warga binaan yang bebas langsung pun tak mampu menyembunyikan rasa haru. Begitu keluar dari pintu Lapas Banyuwangi, keduanya bersujud di depan gerbang sebagai bentuk syukur sebelum kembali berkumpul bersama keluarga.////////











