Lewat ASN Berbagi, Pemkab Banyuwangi Dorong Perlindungan Sosial Pekerja Rentan

by -21 Views
Wartawan: Teguh Prayitno
Editor: Herry W. Sulaksono
aston banyuwangi

Banyuwangi, seblang.com – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi kembali menggulirkan gerakan sosial ASN Banyuwangi Berbagi. Kali ini, program tersebut menyasar pekerja informal dengan mendaftarkan mereka sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Pekerja yang menjadi sasaran di antaranya buruh nelayan, buruh tani, pedagang kecil, penjual sayur keliling, tukang pijat dan pekerja informal lainnya.


Penyerahan secara simbolis kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dilakukan Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani kepada 10 perwakilan penerima dalam Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Taman Blambangan, Senin (17/8/2026).

Hingga saat ini, ASN Banyuwangi Berbagi telah mendaftarkan 1.144 pekerja informal dari target 5.000 peserta hingga akhir Agustus 2026.

Para penerima merupakan warga yang masuk Desil 1-3 Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) Kementerian Sosial.

Dengan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja mendapatkan perlindungan atas risiko pekerjaan, termasuk jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian sesuai ketentuan yang berlaku.

Salah satu penerima adalah Supriyono (62), nelayan yang mengaku senang mendapat perlindungan sosial tersebut. Ia mengatakan risiko pekerjaannya cukup besar karena kerap mencari ikan hingga ke tengah laut.

“Saya biasanya ikut mencari ikan sampai sekitar wilayah Alas Purwo sampai Bali. Ini pertama kalinya saya punya BPJS Ketenagakerjaan, Alhamdulillah kerja jadi lebih tenang,” ujarnya.

iklan warung gazebo