Banyuwangi, seblang.com – Ternyata bayi laki-laki yang ditemukan terbungkus handuk di pekarangan rumah warga di Kalibaru, Banyuwangi, merupakan anak pasangan suami istri (pasutri) muda. Polisi mengungkap keduanya nekat meninggalkan bayi tersebut karena belum siap memiliki anak dan terdesak kondisi ekonomi.
Pasutri itu yakni JP (28) dan istrinya, MIA (21). Keduanya diamankan Unit Reskrim Polsek Kalibaru bersama Tim Resmob Polresta Banyuwangi di rumah mereka di Dusun Lekap, Desa Banyuanyar, Kecamatan Kalibaru, Rabu (7/10/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.
Kapolsek Kalibaru AKP Achmad Junaedi mengatakan polisi masih mendalami keterangan kedua orang tersebut. Dari pemeriksaan awal, diketahui kehamilan MIA selama ini sengaja disembunyikan dari keluarga.
“Motif sementara karena ketidaksiapan mental dan kondisi ekonomi. Keduanya belum mempunyai pekerjaan tetap. Kehamilan MIA juga selama ini disembunyikan dari keluarga besar,” kata Junaedi, Rabu (7/10/2026).
Kasus tersebut bermula saat warga menemukan bayi laki-laki di depan rumah Sugiono, warga Dusun Krajan, Desa Kalibaru Wetan, Sabtu (3/10/2026) sekitar pukul 04.20 WIB.












