“Dari hal itu sudah dapat dilihat berapa untungnya dari satu tabung gas,” kata Rofiq.
Sementara di lapangan? LPG 3 Kg jadi langka. Warga kesulitan. Harga naik. Semua karena permainan segelintir orang.
Polisi menyita 184 tabung LPG 3 Kg, 36 tabung 12 Kg, dan 4 tabung 50 Kg. Termasuk alat suntik, selang, segel palsu, hingga kendaraan pengangkut.
“Dari keempat pelaku, kami berhasil mengamankan total 184 tabung gas LPG 3 Kg, 36 gas LPG 12 Kg, dan 4 tabung gas LPG 50 Kg,” ujarnya.
Para pelaku dijerat Undang-undang Migas. Ancaman maksimal 6 tahun penjara dan denda Rp500 juta.
“Tentu hukuman tersebut untuk pelaku cukup ringan, kita mengharapkan majelis hakim memberikan efek jera,” tandas Rofiq.
Kasus ini belum selesai. Polisi masih menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain. Sebab, praktik seperti ini jarang berdiri sendiri.////










