Peredaran Rokok Ilegal di Jember Raya Jadi Sasaran Operasi, Bea Cukai Libatkan Satpol PP

by -5 Views
Wartawan: Nur Imatus Safitri
Editor: Herry W. Sulaksono
aston banyuwangi

Jember, seblang.com – Peredaran rokok ilegal di wilayah Jember, Bondowoso, dan Situbondo menjadi sasaran operasi pasar yang digelar Bea Cukai Jember selama Juli hingga September 2026.

Dalam kegiatan yang melibatkan aparat penegak hukum (APH) dan instansi terkait tersebut, petugas mencatat 58 kali penindakan dengan hasil sitaan sebanyak 126.740 batang rokok ilegal dan 3.058 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) tanpa pita cukai.

Operasi dilakukan dengan menyasar sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal. Bea Cukai Jember juga berkoordinasi dengan Satpol PP di masing-masing daerah untuk mendukung pengawasan dan penindakan.

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Jember, Ulfa Alfiah, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya penindakan terhadap barang kena cukai yang diduga melanggar ketentuan.

“Penindakan rokok ilegal dilakukan melalui operasi bersama dengan APH terkait untuk periode Juli, Agustus, dan September,” kata Ulfa saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di Jember, Senin (28/9/2026).

Dari hasil operasi selama tiga bulan tersebut, barang bukti yang diamankan diperkirakan memiliki nilai Rp192.053.700. Sementara potensi kerugian negara dari penindakan tersebut sementara dihitung mencapai Rp105.022.120.

iklan warung gazebo