Bea Cukai Jember Intensifkan Operasi Pasar, 126.740 Batang Rokok Ilegal Diamankan

by -9 Views
Wartawan: Nur Imatus Safitri
Editor: Herry W. Sulaksono
aston banyuwangi

Jember, seblang.com – Bea Cukai Jember mengintensifkan operasi pasar untuk menekan peredaran rokok ilegal di wilayah kerjanya yang meliputi Kabupaten Jember, Bondowoso, dan Situbondo. Penindakan dilakukan bersama aparat penegak hukum (APH) dan instansi terkait selama periode Juli hingga September 2026.

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Jember, Ulfa Alfiah, mengatakan operasi tersebut merupakan bagian dari upaya penindakan terhadap barang kena cukai yang diduga melanggar ketentuan perundang-undangan di bidang cukai.

“Penindakan rokok ilegal dilakukan melalui operasi bersama dengan APH terkait untuk periode Juli, Agustus, dan September,” kata Ulfa saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di Jember, Senin (28/9/2026).

Dalam pelaksanaannya, petugas menyasar sejumlah titik yang dinilai menjadi lokasi peredaran barang kena cukai ilegal. Operasi dilakukan bersama Satpol PP di masing-masing daerah serta aparat penegak hukum untuk menemukan dan mengamankan barang yang diduga melanggar ketentuan cukai.

Dari rangkaian operasi selama tiga bulan tersebut, Bea Cukai Jember mencatat sebanyak 58 kali penindakan di wilayah Jember, Bondowoso, dan Situbondo. Dari kegiatan itu, petugas mengamankan 126.740 batang rokok ilegal serta 3.058 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) yang tidak dilengkapi pita cukai.

Untuk rokok yang diamankan, salah satu bentuk pelanggaran yang ditemukan adalah rokok tanpa pita cukai. Barang tersebut kemudian dibawa ke Kantor Bea Cukai Jember untuk menjalani penelitian lebih lanjut.

Ulfa menjelaskan, proses hukum terhadap hasil operasi pasar masih berjalan. Barang-barang yang diamankan belum serta-merta membuat pihak yang terkait ditetapkan sebagai tersangka karena petugas masih melakukan penelitian terhadap barang bukti dan dugaan pelanggarannya.

iklan warung gazebo