Tulungagung, seblang.com – Kasus kriminal atau kejahatan adalah menjadi prioritas penanganan Polda Jatim, hal inilah yang menjadi perhatian serius jajaran Satreskrim Polres Tulungagung dalam rangka memberantas kejahatan yang meresahkan masyarakat,
Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto, SIK, MH melalui Kasatreskrim AKP Agung Kurnia Putra SIK, MH, MSI menjelaskan kepada awak media, bahwa pihaknya akan terus berkomitmen dalam memberantas kejahatan yang meresahkan masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Tulungagung.
“Dalam kurun waktu kali ini ada sejumlah 35 kasus dengan 52 tersangka ( 42 pelaku dewasa dan 10 orang pelaku anak anak ) berhasil di amankan oleh Satreskrim Polres Tulungagung dan jajaran,” ungkap Kasatreskrim pada saat pelaksanaan Pres Release di Halaman Mapolres Tulungagung, Jum’at (3/3/23).
Untuk kasus kejahatan kurun waktu 2 bulan Janunari s/d Februari 2023 didominasi oleh kasus pencurian dengan pemberatan sebanyak 12 kasus.












