Banyuwangi, seblang.com – Dalam menjaga kondusivitas pada bulan Ramadan Polresta Banyuwangi melakukan pemusnahan Minuman Keras (Miras) dari berbagai merek miras dan hasil home industry.
Pemusnahan itu dilaksanakan di halaman polresta Banyuwangi, Kamis (14/4/21)
“Kita musnahkan minuman keras agar menjaga kondusivitas pada bulan suci ramadan yang bertujuan agar tercipta situasi kondusif,” ujar Kapolresta Banyuwangi Kombespol Arman Asmara Syarifudin pada acara pemusnahan tersebut.
Dalam pemusnahan ini juga disaksikan pemuka lintas agama dan organisasi keagamaan Islam dari Muhammadiyah dan Nahdatul Ulama serta juga dihadiri Ketua Majelis Ulama Indonesia Banyuwangi Muhammad Yamin.Lc.
Untuk mencipta suasana kondusif di tengah bulan ramadan Polresta Banyuwangi juga mengamankan sepeda motor yang mengggunakan knalpot bising atau brong. Setidaknya ada 26 sepeda motor yang di amankan.
“Selain miras kami polresta Banyuwangi juga melakukan pengamanan pada sepeda motor brong dengan memusnakan knalpotnya dan memanggil orang tua yang bersangkutan untuk mengganti ke kenalpot standart sepeda motor tersebut,” tambah Arman.
Pemusnahan miras ini juga diapresiasi baik oleh ketua Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Banyuwangi M.Yamin. Ia mengucapkan terimakasih kepada polresta Banyuwangi yang turut menjaga kondusivitas pada bulan suci Ramadan ini.
“Langkah ini cukup baik atas hal yang dilakukan polresta Banyuwangi untuk pemusnahan ini agar cipta kondusif di masyarkat pada Bulan Ramadan terjaga baik. Apalagi kita ketahui miras adalah minuman yang merugikan,” ujar M.Yamin.
Wartawan : Noviansyah