Mojokerto, seblang.com – Rencana pemindahan pusat pemerintahan Kabupaten Mojokerto ke Mojosari terus memantik diskusi publik. Terbaru, muncul aspirasi dan keluhan dari masyarakat yang tinggal di wilayah Utara Sungai, meliputi Kecamatan Jetis, Kemlagi, Gedeg, dan Dawarblandong. Sejumlah warga mengkhawatirkan pemindahan ibu kota ke arah timur-selatan akan membuat jarak menuju pusat pelayanan administrasi kabupaten semakin jauh.
Menanggapi kekhawatiran tersebut, Bupati Mojokerto memberikan penjelasan resmi untuk menenangkan masyarakat sekaligus meluruskan berbagai persepsi yang berkembang.
Dalam keterangannya, Bupati Mojokerto menegaskan bahwa masyarakat Utara Sungai tidak perlu khawatir akan kesulitan mengakses pelayanan administrasi. Menurutnya, pemindahan fisik pusat pemerintahan akan diiringi dengan transformasi pelayanan publik secara masif melalui digitalisasi.
“Pemindahan pusat pemerintahan ke Mojosari merupakan bagian dari penataan tata ruang daerah yang lebih luas. Bagi warga Utara Sungai, kami berkomitmen bahwa bertambahnya jarak geografis tidak akan mengurangi kualitas pelayanan. Sebaliknya, pelayanan akan semakin dekat melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan optimalisasi layanan digital,” ujar Bupati.
Selain mempercepat digitalisasi pelayanan, Pemerintah Kabupaten Mojokerto juga berencana memperkuat layanan satelit atau gerai pelayanan publik terpadu di wilayah Utara Sungai. Dengan demikian, masyarakat dapat mengurus berbagai dokumen administrasi tanpa harus datang ke pusat pemerintahan yang baru di Mojosari.
Bupati juga menepis anggapan bahwa pemindahan ibu kota akan membuat pembangunan di wilayah Utara Sungai terabaikan. Berdasarkan cetak biru pembangunan daerah, kawasan tersebut justru diproyeksikan sebagai wilayah strategis industri sekaligus penyangga ekonomi bagian utara Kabupaten Mojokerto.
Karena itu, pembangunan infrastruktur, seperti jalan, jembatan, dan berbagai fasilitas publik di wilayah Utara Sungai, dipastikan tetap menjadi prioritas sesuai dengan rencana pembangunan dan penganggaran daerah.
Sementara itu, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto, H. Hery Suyatnoko, S.E., mengapresiasi penjelasan yang disampaikan Bupati Mojokerto. Menurutnya, komitmen tersebut perlu dikawal agar benar-benar terwujud.
“Secara pribadi maupun sebagai anggota DPRD, saya sangat menghormati dan mengapresiasi penjelasan yang disampaikan Bapak Bupati. Respons cepat ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah tidak menutup mata terhadap kegelisahan masyarakat Utara Sungai. Komitmen untuk mendekatkan pelayanan melalui digitalisasi serta menjamin pemerataan pembangunan infrastruktur merupakan jawaban yang selama ini dinantikan,” ujar Hery.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa tugas berikutnya adalah memastikan seluruh komitmen tersebut diwujudkan dalam program kerja yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Kami di DPRD akan mengawal implementasinya. Ketika pelayanan dinyatakan akan didekatkan melalui SPBE, maka kami akan mendukung sekaligus mengawasi kesiapan infrastruktur digital maupun sumber daya manusianya hingga ke tingkat desa. Jangan sampai muncul kendala teknis ketika pusat pemerintahan sudah mulai berpindah,” tambahnya.
Hery menegaskan, sinergi antara visi Bupati dan fungsi pengawasan DPRD menjadi kunci keberhasilan pemindahan ibu kota Kabupaten Mojokerto agar manfaatnya dapat dirasakan secara merata, termasuk oleh masyarakat di wilayah Utara Sungai.
“Pemindahan ibu kota merupakan langkah besar. Dengan komitmen yang kuat dari Bupati serta pengawalan DPRD, kami optimistis pelayanan kepada masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Mojokerto akan menjadi lebih baik, lebih cepat, dan lebih inklusif,” pungkas Hery. (28/6/2026). (rh)










