Banyuwangi, Seblang.com – Operasi Yustisi gabungan petugas kepolisian, koramil, Satpol PP, dan dua ormas di wilayah Hukum Kecamatan Cluring berhasil menjaring 17 warga yang diduga tak patuh Protokol Kesehatan (Prokes). Alhasil, sejumlah warga tersebut dikenai sangsi oleh petugas.
Kapolsek Cluring AKP. Bejo Madrias menjelaskan, operasi penerapan disiplin dan penegakan prokes dalam rangka pencegahan sebaran Covid – 19 yang berlangsung, Kamis (17/9/2020) sekitar Pukul 20.00 WIB, difokuskan ke jalan raya depan pasar simbar Desa Tampo, warung Dusun Krajan Desa Tampo, simpang tiga Desa Benculuk, dan di sebuah warung di Desa Cluring.
Sasarannya ditujukan ke warga pengguna jalan yang kedapatan tak pakai masker dan nongkrong secara bergrombol. Warga yang terjaring kemudian ditegur, diberikan arahan untuk selalu memakai masker agar taat terhadap prokes, sesuai Inpres Nomor 6 Tahun 2020, Perda Gubernur Jatim Nomor 2 Tahun 2020, Pergub Nomor 53 Tahun 2020, dan STR Kapolresta Banyuwangi Nomor : STR / 403 / IX / OPS Pelakasanaan Operasi Yustisi.
“Yang tak pakai masker kita sanksi Push Up,” tegas Kapolsek Cluring AKP. Bejo Madrias. (yud)