Jakarta, seblang.com – Ditreskrimsus Polda Metro Jaya (PMJ) menggelar kegiatan penguatan UMKM di halaman parkir setempat, Jumat (21/10/2022).
Sebanyak 30 UMKM hadir sejak pukul 08.00 WIB, menjajakan produknya. Hal ini merupakan bagian dari program Kampung Tangguh Jaya (KTJ) PMJ.
Dirreskrimsus PMJ, Kombes Pol Auliansyah Lubis, mengatakan bahwasanya Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran selalu mengingatkan bahwasanya tugas pokok Polri dalam UU meliputi pemeliharaan harkamtibmas, penegakan hukum, pelindung, pengayom dan pelayan kepada masyarakat.
Untuk itulah, kata Auliansyah Lubis, Ditreskrimsus juga terus melayani warga sesuai dengan tugas, pokok, fungsi (tupoksi).
“Dalam hal ini, Subdit I Indag Ditreskrimsus telah memfasilitasi UMKM di Kampung Tangguh Jaya wilayah Mampang dan Kalibata. Harapannya, agar dapat berdaya secara ekonomi dengan memiliki surat-surat resmi berusaha,” kata Auliansyah Lubis.
Auliansyah Lubis menyebut, terdapat total 68 UMKM di KTJ. Empat UMKM diantaranya difasilitasi proses kepengurusan perizinan NIB (Nomor Induk Berusaha). Sedangkan 64 UMKM sisanya difasilitasi kepengurusan IUMK (Izin Usaha Mikro & Kecil),” tambah Auliansyah Lubis.
Muslikah salah satu pelaku UMKM KTJ mengaku senang dan berterima kasih atas fasilitas yang diberikan Ditreskrimsus PMJ.

“Kami sangat berterima kasih dengan terbitnya surat-surat yang dibantu oleh Indag Krimsus. Ditambah hari ini, kami berjualan di polda, semuanya ludes terbeli. Padahal biasanya, sehari belum tentu habis,” ujar Muslikah, Pedangan Singkong Krispy.










