Oleh Sudono Syueb, Alumni Fisipol UGM
I. Pendahuluan
Islam di Nusantara tidak datang dalam ruang hampa, melainkan berdialog dengan budaya lokal yang direkam melalui tradisi tulis tangan (manuskrip). Filologi sebagai “cinta akan ilmu dan kata-kata” atau kritik teks menjadi jembatan penting untuk menyingkap khazanah intelektual ulama masa lalu. Tanpa pendekatan filologi, umat Islam saat ini berisiko kehilangan akar sejarah dan memahami teks secara ahistoris.
II. Pengertian dan Objek Kajian
Dalam kajian filologi, terdapat dua objek utama yang harus dibedakan:
– Naskah (Manuscript): Wujud fisik dari peninggalan tulisan tangan masa lampau (bisa berupa kertas, daluang, atau daun lontar).
– Teks: Abstrak atau kandungan isi, ide, serta pesan yang tertulis di dalam naskah tersebut.
Objek kajian filologi agama Islam meliputi Al-Qur’an kuno, kitab-kitab tasawuf, fikih, teologi (tauhid), hingga naskah-naskah pesantren (seperti Matan Bajuri) yang ditulis oleh para ulama Nusantara.
III. Sejarah Singkat dan Fungsi
Jejak kritik teks dalam Islam sebenarnya sudah tumbuh sejak masa awal lewat tradisi periwayatan dan verifikasi isnad serta matan dalam ilmu hadis.
Secara akademis, filologi berfungsi untuk:
– Mengungkap bentuk asli dari suatu teks yang mungkin mengalami kerusakan atau kesalahan salin (corrupt text).
– Menelusuri sejarah perkembangan ide atau ajaran keislaman dari masa ke masa.
– Kontekstualisasi: Menyajikan kembali ajaran klasik agar mudah dibaca, dipahami, dan relevan bagi masyarakat modern.











