Bunda Ratu-Sunariyanto Minta ke Bawaslu Agar Diloloskan

by -741 Views

Foto : Bunda Ratu-Sunariyanto menunjukkan data dukungan dari silon

Banyuwangi, seblang.com – Pasangan Calon (Paslon) yang Bunda Ratu-Sunariyanto meminta agar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banyuwangi memberikan rekomendasi meloloskan sebagai salahsatu kontestan dalam Pemilihan Bupati-Wakil Bupati Banyuwangi periode 2020-2025 mendatang.

Menurutnya Bunda Ratu Satiyem, tuntutan itu akan disampaikan dalam sidang gugatan sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang digelar di kantor Bawaslu Banyuwangi Jumat (6/3/2020) besok.

Dia menegaskan keputusan Komisi Pemilu Umum (KPU) Banyuwangi menolak berkas dukungan pasangan calon (Paslon) Bunda Ratu Satiyem-Sunariyanto, disinyalir sebagai tindak kecurangan yang terstruktur sistematis dan masif yang dilakukan oleh komisioner KPU Banyuwangi. “Kami hanya menuntut hak dan meminta aturan hukum  benar-benar ditegakkan dijunjung tinggi dan dihormati oleh setiap warga negara,” tegas mantan Kabag Humas Pemkab Banyuwangi itu.

Lebih lanjut Bunda Ratu menuturkan ada dugaan beberapa pelanggaran yang dilakukan KPU Banyuwangi dan paling fatal adalah perbedaan rekapitulasi jumlah dukungan yang ada di Sistem Informasi Calon (Silon) dengan hasil hitungan manual.

Berdasarkan rekapitulasi jumlah dukungan bakal paslon perseorangan Pilbup-Wabup Banyuwangi yang dicetak di Silon dan menggunakan komputer milik KPU Banyuwangi, jumlah dukungan untuk Bunda Ratu-Sunariyanto 89.654 dan sebaran 25. Sedangkan hasil penghitungan manual sekitar 61.000 dukungan.

iklan warung gazebo