Kami meminta kepada para Kapolres dan seluruh Kasatker agar betul betul mengecek anggotanya hadir atau tidak dan jangan dibiarkan. Jika dibiarkan, maka pimpinan harus tanggung jawab.
“Ini adalah bentuk tanggung jawab bagi saya, untuk melihat proses bagaimana berjalan atau tidak didalam penegakan khususnya di lingkungan polri,” sebutnya.
Sementara itu, polda jawa timur membuka pelayanan untuk pelaporan polisi nakal. Yang pertama bisa ke Irwasda, Propam dan Kabid Humas Polda Jatim. Untuk menerima laporan dari insan media massa.
“Selain itu kami juga membuka Yanduan dibawa koordinir Irwasda,” pungkasnya. //










