Tiga Hari Operasi Sikat Semeru 2020, Polresta Banyuwangi Berhasil Ungkap 8 Kasus, Satu Pelaku Di Dor

by -583 Views

Foto: Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin SIK menunjukkan para tersangka 

Banyuwangi, Seblang.com – Polresta Banyuwangi berhasil mengungkap delapan kasus tindak kriminal di Bumi Blambangan dalam tiga hari terakhir selama operasi Sikat Semeru 2020 yang dimulai pada tanggal 6 sampai tanggal 18 Juli 2020 ini.

Dari delapan kasus tersebut, terdapat tiga kasus menonjol yang dilakukan oleh masing masing tiga pelaku kriminal yang beraksi di beberapa TKP berbeda dengan berbagai modus.

Kasus pertama yakni kasus pencurian dengan kekerasan atau jambret yang dilakukan pelaku berinisial GAG (39), seorang residivis yang bertempat tinggal di Kelurahan Kertosasari, Kecamatan Kota Banyuwangi.

Pelaku yang telah keluar masuk penjara sebanyak dua kali ini diberi hadiah timah panas oleh Polisi lantaran tak segan melukai korbannya yang rata-rata adalah seorang wanita.

“Sedikitnya ada enam orang wanita yang telah menjadi korban pelaku GAG ini di wilayah Kecamatan Kabat dan Kecamatan Rogojampi,” kata Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin SIK saat Pres Conference di halaman Mapolresta Banyuwangi, Rabu (8/7).

Arman menjelaskan, modus pelaku GAG ini mengincar para wanita yang mengambil uang di ATM. Selanjutnya, membuntuti korbannya dan melakukan aksinya pada saat jalanan sepi tidak ada orang.

“Saat di jalanan sepi, pelaku menyalip memepet mengambil dompet milik korban yang disimpan di bagasi motor ataupun dikalungkan dilengan tangan korban,” terangnya.

Atas laporan para korbannya inilah, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku GAG. Petugas juga mengamankan barang bukti berupa dua handphone milik korbannya dan sepeda motor scoopy warna putih yang digunakan pelaku saat beraksi.

Sedangkan kasus kedua yakni kasus pencurian dengan pemberatan yang dilakukan pelaku berinisial S (53) warga Desa Tulungrejo, Glenmore, Banyuwangi.

iklan warung gazebo