“Kesulitan tempat parkir misalnya itu satu hal yang dikeluhkan oleh mereka,” jelasnya.

Ditambahkan, ia hanya melanjutkan aspirasi warga dan keluhannya semua pihak adanya hal tersebut.
“Kami berharap secepatnya ada respons baik dari dinas terkait atau aparat pengatur lalu lintas, supaya cepat ada tindak lanjutnya seperti ditertibkan atau diberikan sanksi, sehingga tidak mengganggu aktivitas wilayah pinggiran jalan protokol kawasan kota, “pintanya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Situbondo Drs.Tulus Prijatmadji, SH M Hum yang juga akrab disapa Pak Dhe Tulus saat dihubungi seblang.com, melalui WhatsAppnya mengatakan, ia sudah memberikan mbauan agar tidak parkir di sana atau sembarangan parkir kendaraannya. Jelas di kawasan itu sudah ada rambu larangan parkir.
“Itu sudah jelas ada tanda larangan parkir, seharusnya driver mentaati rambu-rambu lalin di sana,” ujar Pak Dhe Tulus. //
Sambung Pak Dhe Tulus, harapan saya kepada para sopir agar mentaati rambu lalin.
“Kalau masih ada sopir yang melanggarnya. Seluruh masyarakat tidak ada jeleknya ikut mengingatkan, “pungkasnya.










