Jember, seblang.com – Pengadilan Agama (PA) Jember mencatat tingginya angka perceraian sepanjang lima bulan pertama tahun 2026. Sebanyak 2.211 perkara perceraian tercatat masuk sejak Januari hingga Mei, dengan mayoritas kasus diajukan oleh pihak istri melalui cerai gugat.
Humas PA Jember, Anwar, mengungkapkan bahwa persoalan ekonomi masih menjadi faktor paling dominan yang memicu keretakan rumah tangga. Banyak suami tidak memiliki pekerjaan tetap atau penghasilan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarga sehingga memicu konflik berkepanjangan.
Menurut Anwar, tekanan ekonomi yang dialami keluarga saat ini tidak hanya berkaitan dengan kebutuhan pokok seperti pangan, sandang, dan papan. Perkembangan teknologi membuat kebutuhan akan telepon genggam dan akses internet turut menjadi bagian dari pengeluaran rumah tangga yang sulit dihindari.

Ketika kondisi keuangan keluarga tidak mencukupi, kebutuhan kuota internet kerap memicu pertengkaran baru antara pasangan. Situasi tersebut semakin memperburuk komunikasi dalam rumah tangga yang sebelumnya sudah terganggu akibat persoalan nafkah.
“Sekarang rata-rata suami istri itu walaupun pendidikannya rendah, HP mesti punya. Nah, HP itu butuh kuota. Lah, untuk memenuhi kebutuhan pokok setiap hari saja sudah ngos-ngosan,” ujar Anwar, Jumat (19/6/2026).
Di tengah renggangnya hubungan suami istri, media sosial dan aplikasi perpesanan sering kali menjadi tempat mencari perhatian maupun kenyamanan dari orang lain. Kedekatan yang awalnya terjalin secara virtual tidak jarang berkembang menjadi hubungan emosional hingga berujung pada perselingkuhan.
Dari kondisi tersebut, keretakan rumah tangga mulai terbentuk. Ketika komunikasi suami istri memburuk akibat persoalan ekonomi, media sosial dan aplikasi perpesanan kerap menjadi ruang pelarian.
“Di situlah paling tidak muncul rasa cemburu. Bahkan lebih ekstrem lagi, bisa meningkat menjadi hubungan yang spesial. Orang menyebutnya selingkuh, entah selingkuh hati atau perselingkuhan yang sudah melibatkan hubungan fisik,” ungkapnya.
Selain faktor ekonomi dan perselingkuhan, PA Jember juga menangani sejumlah perkara perceraian yang dipicu oleh kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), baik secara verbal maupun fisik. Namun demikian, kesulitan ekonomi masih menjadi akar persoalan yang paling banyak ditemukan dalam setiap perkara.
PA Jember juga mencatat mayoritas pasangan yang mengajukan perceraian berasal dari kelompok usia muda. Ketidakmatangan dalam menghadapi persoalan rumah tangga serta kondisi ekonomi yang belum mapan dinilai membuat pasangan berusia 20-an tahun lebih rentan mengalami konflik.
Dari total 2.211 perkara perceraian yang masuk, sebanyak 1.779 perkara cerai gugat telah diputus oleh majelis hakim. Sementara itu, untuk cerai talak yang diajukan pihak suami, tercatat 659 perkara masuk, dengan 503 perkara di antaranya telah diputus oleh pengadilan.///////










