Polres Blitar Kota Cek Harga dan Mutu Beras, Pastikan Penjualan di Pasar Sesuai HET

by -5 Views
Wartawan: M Adip Raharjo
Editor: Herry W. Sulaksono
aston banyuwangi

Blitar Kota, seblang.comPolres Blitar Kota bersama sejumlah instansi terkait melakukan pengecekan harga dan mutu beras mulai dari tingkat penggilingan, toko hingga pedagang di pasar tradisional, Rabu (9/9/2026).

Pengecekan tersebut dilakukan untuk mengetahui kondisi harga beras yang beredar di pasaran sekaligus memastikan penjualan masih sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB itu merupakan tindak lanjut Surat Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Republik Indonesia Nomor 369 Tahun 2026 tentang Pembentukan Satuan Pengawasan Harga dan Mutu Beras tertanggal 26 Agustus 2026.

Petugas mendatangi tiga lokasi, yakni Penggilingan Padi UD Merpati Jaya di Jalan Cilincing, Toko 12 di Jalan Tanjung, serta Kios Bu Katini di Pasar Templek, Kota Blitar.

Pengawasan melibatkan Kasat Reskrim Polres Blitar Kota AKP Rudi Kuswoyo, S.H., M.H., bersama anggota Unit II Satreskrim. Turut dalam kegiatan tersebut staf Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Blitar.

Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo melalui Kasihumas AKP Sjamsul Anwar mengatakan, pengecekan dilakukan untuk melihat langsung harga dan mutu beras di sejumlah titik, mulai dari produsen hingga pedagang.

“Ada tiga titik lokasi yang menjadi tujuan pengawasan dan pengecekan,” ujarnya.

Di Penggilingan Padi UD Merpati Jaya milik Ogik, petugas mendapatkan informasi bahwa kegiatan penggilingan untuk sementara dihentikan selama kurang lebih satu pekan.

iklan warung gazebo