Sidoarjo, seblang.com – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mendorong pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di seluruh 346 desa/kelurahan untuk mengoptimalkan penghimpunan zakat, infak, dan sedekah (ZIS).
Langkah tersebut diharapkan mampu mendekatkan layanan zakat kepada masyarakat sekaligus mengoptimalkan potensi ZIS Kabupaten Sidoarjo yang diperkirakan mencapai Rp2,2 triliun per tahun.
Dorongan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Optimalisasi Pengumpulan ZIS Kabupaten Sidoarjo Tahun 2026 di Pendopo Delta Wibawa, Rabu (9/9/2026).

Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo, Mohammad Ainur Rohman, mengatakan optimalisasi ZIS membutuhkan sinergi antara pemerintah daerah, BAZNAS, pemerintah desa/kelurahan, hingga masyarakat.
Menurut Ainur, pengumpulan zakat di Sidoarjo saat ini sudah berjalan baik, namun masih memiliki ruang yang besar untuk terus ditingkatkan. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah memperkuat UPZ hingga tingkat desa dan kelurahan.
“Sekarang pengumpulan sudah maksimal, tapi belum optimal. Sudah baik, tapi perlu ditingkatkan,” ujar Ainur.
Ia mendorong seluruh kepala desa dan lurah untuk memfasilitasi pembentukan UPZ desa/kelurahan. Penguatan tersebut juga sejalan dengan Pasal 5 Peraturan Bupati (Perbup) Sidoarjo Nomor 24 Tahun 2025 yang mengatur optimalisasi pengumpulan ZIS.
Berdasarkan data BAZNAS Sidoarjo, kinerja pengelolaan ZIS menunjukkan capaian yang cukup signifikan. Pada 2025, total pengumpulan ZIS mencapai Rp16,375 miliar, terdiri dari zakat sebesar Rp896,84 juta, infak/sedekah Rp12,93 miliar, dan penerimaan lainnya Rp2,54 miliar.










