Surabaya, seblang.com – DPRD Provinsi Jawa Timur menyatakan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2026 layak untuk dibahas lebih lanjut. Keputusan tersebut diambil setelah Badan Anggaran DPRD mencermati adanya lonjakan signifikan pada Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) 2025.
Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), SiLPA Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada 2025 mencapai Rp3,38 triliun. Angka tersebut jauh di atas asumsi awal dalam APBD yang hanya sebesar Rp925,91 miliar.
“Ini sinyal dua hal. Pertama, ada dana besar yang bisa kita gerakkan di 2026. Kedua, penyerapan anggaran 2025 perlu kita benahi agar tidak menumpuk lagi,” ujar Dr. H. Rasiyo, M.Si., anggota DPRD Jatim, Jumat (14/8/2026), dalam Sidang Paripurna DPRD Jatim.

Dari total SiLPA tersebut, sebesar Rp3,37 triliun akan dialokasikan sebagai pembiayaan neto untuk menutup defisit anggaran. Sementara Rp9,18 miliar digunakan untuk pembayaran cicilan utang Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akibat pandemi Covid-19.
PAD Diminta Tancap Gas
Di sisi pendapatan, DPRD meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur tidak menetapkan target yang terlalu rendah. Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2026 naik menjadi Rp17,64 triliun, namun angka tersebut masih 4,4 persen di bawah capaian 2025.
Target pajak daerah sebesar Rp13,317 triliun juga dinilai perlu digali lebih optimal, terutama di tengah adanya kebijakan penghapusan beberapa jenis pajak.
Di sisi lain, tingkat kemandirian fiskal Jatim tetap kuat di angka 66,6 persen. Artinya, sekitar dua dari tiga rupiah pendapatan daerah berasal dari sumber pendapatan sendiri, bukan dari transfer pemerintah pusat.
Transfer ke daerah juga mengalami kenaikan 22,6 persen menjadi Rp8,83 triliun. DPRD mengingatkan agar seluruh pos Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Bagi Hasil (DBH) dihitung secara lengkap sesuai ketentuan terbaru.










