Surabaya, seblang.com – Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur, Adam Rusydi, siap menindaklanjuti hasil rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) terkait Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Timur. Namun, pihaknya masih menunggu kebijakan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, terhadap rekomendasi tersebut karena kewenangannya berada di ranah pemerintah provinsi.
Hal itu disampaikan Adam Rusydi saat dikonfirmasi, Jumat (8/5/2026).
“Kami akan menunggu kebijakan gubernur karena ini merupakan persoalan pemerintahan. Setelah ada kebijakan atas rekomendasi Pansus, barulah kami bergerak untuk menindaklanjuti mana yang perlu ditangani terlebih dahulu,” ujar Adam.
Ia juga mengapresiasi hasil kerja Pansus yang telah disampaikan dalam sidang paripurna, termasuk pendapat akhir fraksi-fraksi terkait kinerja BUMD Jawa Timur. Menurutnya, Komisi C akan mempelajari secara detail seluruh rekomendasi dan pandangan fraksi tersebut.
“Kami di Komisi C sangat mengapresiasi kerja Pansus yang menghasilkan banyak rekomendasi berdasarkan hasil pantauan terhadap kondisi BUMD Jatim saat ini,” katanya.
Adam menegaskan, rekomendasi tersebut menjadi kewajiban Komisi C untuk ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan berbagai pihak agar sesuai dengan harapan Pansus.
“Kami akan menindaklanjuti rekomendasi itu dengan melakukan koordinasi agar sesuai dengan harapan Pansus,” lanjutnya.
Terkait pembentukan atau perubahan nama Biro Perekonomian menjadi Biro BUMD, politisi Partai Golkar itu menilai langkah tersebut sudah sesuai dengan harapan Komisi C karena diperlukan lembaga khusus yang fokus menangani BUMD.
“Kami berharap pengoptimalan kerja BUMD akan lebih terlihat dengan adanya lembaga ini. Kinerjanya bisa lebih maksimal, potensinya meningkat, dan kerjanya lebih spesifik karena berkaitan dengan sektor usaha yang memang harus benar-benar fokus,” tegasnya. (*/ady)










