Melalui ketentuan yang dirancang, termasuk Pasal 11 ayat (2), penyadaran pemuda diarahkan untuk mendorong gerakan aktif di bidang ideologi, politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, serta pertahanan dan keamanan.
Hal tersebut ditujukan agar pemuda mampu memahami dan menyikapi perubahan lingkungan strategis, baik di tingkat domestik maupun global, sekaligus memitigasi berbagai risikonya.
Kolaborasi Lintas Sektor dan Ruang Lingkup
Penyusunan Raperda ini melibatkan kolaborasi berbagai pemangku kepentingan. Selain Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora), Bappeda, dan Dinas Pendidikan, pembahasan juga melibatkan Bakesbangpol, Disnakertrans, Biro Hukum, koordinator wilayah, serta instansi terkait lainnya.
Langkah lintas sektor tersebut dilakukan mengingat keberadaan pemuda tersebar di berbagai entitas, seperti organisasi kemasyarakatan, politik, keagamaan, budaya, profesi, hingga komunitas digital.
Secara umum, ruang lingkup pengaturan Raperda Penyelenggaraan Keolahragaan dan Kepemudaan ini mencakup:
- Tugas dan wewenang Pemerintah Provinsi;
- Perencanaan kepemudaan dan keolahragaan;
- Penyadaran, pemberdayaan, dan pelayanan pemuda;
- Pengembangan kewirausahaan, kepeloporan, dan organisasi kepemudaan;
- Kerja sama daerah dan pendanaan;
- Penghargaan, partisipasi masyarakat, serta pembinaan dan pengawasan.
Mendorong Pemuda Berwawasan Komprehensif di Era AI
Melalui perda tersebut nantinya, Pemprov Jatim bersama masyarakat dan organisasi kepemudaan diharapkan dapat memfasilitasi penumbuhan semangat bela negara, kesadaran hukum, kemandirian ekonomi, penggunaan produk dalam negeri, hingga inovasi dan kreativitas.
“Harapan ke depan, Jawa Timur memiliki estafet generasi yang siap melanjutkan tugas sejarah. Di era kecerdasan buatan (AI) ini, kita harus memiliki rancang bangun untuk menyiapkan mereka agar tidak stres teknologi, tidak gagap teknologi, dan mampu memanfaatkannya bagi kebermanfaatan kehidupan serta alam semesta.
Pemuda Jatim harus memiliki wawasan yang komprehensif, sadar sebagai manusia, sadar bagian dari alam semesta, dan sadar akan tugas sejarahnya,” pungkasnya. (*/ady)










