Banyuwangi, seblang.com – Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di Banyuwangi tak hanya diisi pengenalan lingkungan belajar. Polresta Banyuwangi memanfaatkan momen ini untuk turun langsung ke sekolah-sekolah membentengi pelajar dari ancaman narkoba, kenakalan remaja, hingga pelanggaran lalu lintas yang kerap melibatkan usia sekolah.
Kegiatan dilakukan serentak di jenjang SD, SMP, hingga SMA/SMK di seluruh Banyuwangi. Personel Bhabinkamtibmas, Satlantas, Satbinmas, Satreskrim, serta fungsi pembinaan lainnya diterjunkan memberikan edukasi kepada para siswa sejak hari pertama masuk sekolah.
Materi yang diberikan tidak sebatas bahaya narkotika dan kenakalan remaja. Polisi juga mengingatkan pentingnya tertib berlalu lintas, penggunaan helm berstandar SNI, larangan mengendarai kendaraan bagi pelajar yang belum memenuhi syarat, hingga bahaya perundungan (bullying) dan penyalahgunaan media sosial.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Dr. Rofiq Ripto Himawan mengatakan MPLS menjadi momentum strategis untuk menanamkan kesadaran hukum sekaligus membangun karakter generasi muda sejak dini.










