Banyuwangi, seblang.com – Keberhasilan menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 2 kilogram ke Pulau Bali berbuah penghargaan bagi lima anggota Polsek Banyuwangi. Mereka dinilai berprestasi dalam pengungkapan kasus narkotika dan tindak kriminal menonjol lainnya.
Penghargaan diserahkan langsung Kapolresta Banyuwangi, Rofiq Ripto Himawan, saat apel pagi di Mapolresta Banyuwangi, Senin (11/5/2026).
Kasus penyelundupan sabu tersebut menjadi salah satu pengungkapan narkoba terbesar yang berhasil diungkap jajaran Polsek Banyuwangi sepanjang 2026.
Lima personel yang menerima penghargaan yakni Kanit Reskrim Polsek Banyuwangi Ipda Restu Yan Suryo Utomo, Aiptu Aan Tri Budi, Aipda Herman Tri Putra, Aipda Risky, dan Bripka Rudy Ansyah.
Mereka dinilai sigap dalam melakukan penyelidikan hingga penyergapan terhadap pelaku pengiriman sabu lintas daerah tujuan Bali melalui kawasan Pelabuhan ASDP Ketapang.
“Penghargaan ini bukan sekadar seremoni, tetapi bentuk apresiasi atas dedikasi anggota dalam menjalankan tugas pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” kata Rofiq.
Menurutnya, keberhasilan pengungkapan kasus narkoba tersebut menunjukkan komitmen kepolisian dalam memerangi peredaran barang haram yang mulai menyasar jalur penyeberangan antarpulau.
Ia berharap penghargaan tersebut dapat menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
Selain kategori pengungkapan kasus, penghargaan juga diberikan kepada personel dalam kategori “Polisi Baik” atas pelayanan humanis dan respons cepat kepada warga.////////










