Jember, seblang.com – Sebanyak 27 penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Bangsalsari, Kabupaten Jember, diduga mengalami gangguan kesehatan setelah mengonsumsi makanan yang diproduksi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Karangsono. Menyikapi kejadian tersebut, Satgas MBG Jember menghentikan sementara operasional dapur penyedia makanan itu sambil menunggu hasil pemeriksaan dan evaluasi menyeluruh.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jember yang juga anggota Satgas MBG, Akhmad Helmi Luqman, mengatakan para penerima manfaat yang mengalami keluhan terdiri atas balita hingga siswa PAUD, TK, dan MI. Selain itu, terdapat laporan beberapa orang tua siswa ikut mengonsumsi makanan MBG yang dibawa pulang oleh anaknya.
Sehari setelah makanan dikonsumsi, sejumlah sekolah melaporkan kepada pihak SPPG bahwa beberapa siswanya tidak masuk sekolah karena mengalami gangguan kesehatan.

Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui koordinasi antara SPPG, KPPG Jember, Muspika Bangsalsari, dan fasilitas kesehatan.
“Pada hari Selasa dan Rabu, pihak sekolah mengajukan komplain kepada pihak SPPG bahwa ada beberapa siswanya yang tidak masuk sekolah karena sakit,” ujar Helmi.
Sejumlah anak kemudian dibawa ke Puskesmas Sukorejo, Puskesmas Paleran, Rumah Sakit Balung, serta beberapa klinik swasta. Berdasarkan data sementara, sebanyak 12 pasien menjalani perawatan di Puskesmas Sukorejo, sedangkan 15 pasien lainnya ditangani di fasilitas kesehatan lain.
“Yang di Puskesmas Sukorejo sekarang ada 12. Totalnya 27 orang,” jelas Helmi.

Menurut Helmi, kondisi sebagian besar pasien telah stabil setelah mendapatkan penanganan medis. Namun, beberapa pasien masih mengeluhkan mual.
“Kondisi saat ini masih mual-mual. Yang lain yang masuk kemarin sudah ditangani dan kondisinya sudah stabil,” katanya.
Dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Satgas MBG bersama Asisten II Pemkab Jember, KPPG Jember, BPOM, Dinas Kesehatan, Puskesmas, serta unsur Forkopimcam Bangsalsari, ditemukan sejumlah hal yang diduga tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP). Salah satunya berkaitan dengan jeda waktu konsumsi makanan.
Sesuai ketentuan, makanan MBG harus dikonsumsi maksimal empat jam setelah disajikan. Namun, Satgas menemukan makanan dibawa pulang dan sebagian dihangatkan kembali untuk dikonsumsi pada sore atau malam hari.
“Jarak waktu antara penyajian hingga makanan dikonsumsi tidak boleh lebih dari empat jam. Pada kasus ini, jedanya melebihi empat jam karena makanan dibawa pulang lalu dihangatkan lagi untuk dimakan sore atau malam hari,” ungkap Helmi.
Selain persoalan waktu konsumsi, mekanisme pengawasan juga menjadi sorotan. Makanan MBG seharusnya dikonsumsi langsung oleh penerima manfaat di sekolah dan tidak dibawa pulang.
“Makanan ini seharusnya ditunggu dan dihabiskan di tempat, tidak boleh dibawa pulang. Pihak sekolah harus mengimbau bahwa makanan ini harus langsung dikonsumsi,” tegasnya.
Satgas juga menemukan dugaan persoalan pada penyimpanan bahan baku makanan. Sejumlah bahan yang seharusnya disimpan dalam kondisi tertutup rapat ditemukan dalam keadaan terbuka sehingga dinilai berpotensi menimbulkan masalah higienitas.
“Bahan makanan yang seharusnya tertutup rapat ditemukan dalam kondisi terbuka. Ini menjadi bagian yang kami evaluasi,” kata Helmi.
Dalam kasus dugaan keracunan makanan MBG tersebut, salah satu korban diketahui merupakan orang tua siswa penerima manfaat.
Siti Munawaroh (40) mengaku mengonsumsi menu MBG yang dibawa pulang oleh anaknya. Setelah menyantap makanan tersebut pada pagi hari, ia mulai merasakan mual dan diare.
“Makan jam 7 pagi untuk sarapan. Jam 9 mulai terasa mual, terus diare. Sampai jam 1 siang menggigil dan panas,” ujar Siti.
Menurutnya, menu yang dikonsumsi terdiri atas telur puyuh, sayuran, dan buah. Telur puyuh tersebut sempat dihangatkan sebelum dimakan.
“Yang telur puyuhnya saja yang dihangatkan pagi harinya. Kalau sayur langsung dimakan,” katanya.
Keluhan serupa juga dialami putri dari perempuan berinisial DW (28), siswi kelas III MI di Bangsalsari. Anak tersebut mengalami mual, sakit perut, dan diare setelah mengonsumsi menu MBG.
Awalnya, DW mengira putrinya hanya mengalami sakit biasa. Namun, setelah kondisinya memburuk, ia membawa anaknya ke bidan sebelum akhirnya dirujuk ke puskesmas dan menjalani rawat inap.
“Kemarin itu sakit. Perutnya mules, terus pusing. Saya bawa ke bidan. Karena diarenya belum reda, disuruh bawa ke puskesmas. Ternyata dirawat inap,” tutur DW.
Ia mengatakan putrinya sempat mengalami kekurangan cairan dan menggigil.
“Dikasih obat dan antibiotik. Kalau sampai besok diarenya belum reda, dibawa ke puskesmas. Katanya anaknya kekurangan cairan,” ujarnya.
Selain anak-anak, Satgas MBG juga menerima laporan dugaan gangguan kesehatan pada balita penerima makanan tambahan. Helmi mengatakan balita tersebut mengalami diare, muntah, dan demam beberapa jam setelah mengonsumsi makanan.
“Setelah beberapa jam anak ini diare, muntah, panas, akhirnya segera dirujuk ke puskesmas setempat,” jelasnya.
Helmi memastikan seluruh biaya pengobatan korban yang diduga terdampak ditanggung pemerintah. Kebijakan tersebut merupakan instruksi langsung Bupati Jember, Muhammad Fawait.
“Biaya pengobatan gratis semuanya. Atas perintah pimpinan, Gus Bupati, semuanya gratis,” tegas Helmi.
Satgas MBG juga meminta seluruh fasilitas kesehatan melakukan skrining terhadap keluarga penerima manfaat yang turut mengonsumsi menu dari SPPG Karangsono. Pasien diminta tidak dipulangkan sebelum kondisi kesehatannya benar-benar pulih.
Selain mengevaluasi proses penyajian makanan, tim juga memeriksa sanitasi dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di SPPG Karangsono. Sertifikat laik sanitasi telah diterbitkan, sedangkan izin IPAL masih dalam proses pengajuan ke Dinas Kesehatan.
Setelah pemeriksaan awal, Satgas MBG Jember memutuskan menghentikan sementara operasional SPPG Karangsono. Penghentian dilakukan hingga seluruh proses pemeriksaan selesai dan pengelola melakukan perbaikan menyeluruh terhadap penerapan SOP, kualitas makanan, serta standar higienitas.
“Untuk sementara operasional SPPG ini kami hentikan sampai seluruh proses pemeriksaan selesai dan dilakukan perbaikan total terkait kualitas serta higienitas makanan,” tutup Helmi.//////////










