Banyuwangi, seblang.com — Pemerintah Kabupaten Banyuwangi memperkuat kapasitas sumber daya manusia aparatur dengan mengangkat 79 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan dilakukan Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani di Ruang Rempeg Jogopati, Rabu (12/8/2026).
Dari 79 PNS yang menerima SK, sebanyak 17 orang merupakan tenaga kesehatan. Mereka terdiri dari tiga dokter spesialis, tujuh dokter umum, dua tenaga fungsional kesehatan, dan tujuh apoteker.
Penambahan aparatur tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas pemerintah daerah dalam menjalankan pelayanan kepada masyarakat. Khusus sektor kesehatan, Pemkab Banyuwangi juga menjalankan program PAS Puskesmas Asuhan Spesialistik.
Melalui program tersebut, dokter spesialis memberikan pembinaan untuk meningkatkan kompetensi tenaga kesehatan di Puskesmas.
“Dengan adanya tambahan tenaga dokter spesialis dan dokter umum serta tenaga kesehatan lainnya ini, bisa memperkuat pelayanan kesehatan pada masyarakat,” kata Ipuk.
Ipuk meminta para PNS baru tidak hanya melihat pengangkatan sebagai kepastian status kepegawaian. Menurutnya, aparatur pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan sekaligus ikut menjawab berbagai persoalan daerah.
“Jangan hanya berpikir untuk diri sendiri bahwa mau menjadi PNS karena masa depannya lebih terjamin. Tapi menjadi PNS itu harus bisa menjamin bahwa masyarakat terlayani, dan menyelesaikan berbagai tantangan yang ada di daerah,” ujarnya.










