Penyelamatan Hiu Paus di Sendang Biru, Aksi Nekat Nelayan Malang Jadi Sorotan

by -10 Views
Wartawan: Ahmad Suseno
Editor: Herry W. Sulaksono
Bupati Malang, HM Sanusi (topi hitam) didampingi Kadis Kelautan dan Perikanan,Dandim 0818 Kab.Malang dan Kota Batu dan beberapa perwakilan nelayan saat menerima tali asih
aston banyuwangi
aston banyuwangi

Malang, seblang.com — Aksi heroik nelayan di perairan Sendang Biru, Kabupaten Malang, menjadi sorotan publik setelah berhasil menyelamatkan seekor hiu paus yang terjebak jaring saat aktivitas penangkapan ikan. Peristiwa tersebut terjadi pada 10 April 2026 di wilayah rumpon, sekitar 15–20 mil dari garis pantai, dan dikonfirmasi langsung oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Malang, Victor Sembiring, saat diwawancarai di Pantai Wonogoro, Sabtu (18/4/2026) petang.

Victor menegaskan bahwa hiu paus merupakan biota laut yang dilindungi, sehingga tindakan nelayan yang melepaskannya bukan hanya tepat, tetapi juga patut diapresiasi. Ia menyebut aksi tersebut sebagai langkah berani yang mempertaruhkan keselamatan jiwa.

“Hiu paus itu termasuk biota laut yang dilindungi. Jadi tindakan nelayan yang menyelamatkan itu adalah tindakan heroik, karena kondisi ikan saat terjebak di jaring biasanya agresif dan berbahaya. Mereka sebenarnya mempertaruhkan keselamatan mereka sendiri,” tegas Victor.

Menurutnya, selain faktor hukum, kearifan lokal juga menjadi alasan kuat di balik tindakan cepat para nelayan. Dalam kepercayaan masyarakat setempat, hiu paus dianggap sebagai makhluk laut yang disakralkan. Jika tidak diselamatkan, diyakini akan mendatangkan musibah serta menurunkan hasil tangkapan.

“Secara adat, mereka percaya jika tidak menyelamatkan hiu paus akan membawa musibah dan rezeki mereka bisa berkurang. Jadi ini bukan hanya soal aturan, tetapi juga keyakinan yang sudah turun-temurun,” jelasnya.

Victor juga mengungkapkan bahwa lokasi kejadian berada di sekitar rumpon, yakni alat bantu penangkapan ikan yang sengaja dipasang nelayan sebagai “rumah ikan”. Area ini menjadi titik berkumpul ikan untuk makan dan berkembang biak, sehingga aktivitas penangkapan intens terjadi di wilayah tersebut.

Namun, keberadaan hiu paus di area tersebut dinilai tidak lazim, mengingat habitat alaminya berada di perairan dalam dan terbuka. Selain itu, hiu paus dikenal memiliki pertumbuhan lambat dan tingkat reproduksi yang rendah, sehingga populasinya rentan dan dilindungi oleh pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan.

“Kenapa hiu paus dilindungi? Karena perkembangbiakannya sulit dan pertumbuhannya lambat, sehingga menjadi langka. Itu sebabnya dilarang untuk ditangkap,” ujarnya.

Ia menambahkan, sepanjang tahun 2025 tercatat satu kejadian serupa, dan pada 2026 ini baru pertama kali terjadi. Dinas Kelautan dan Perikanan juga telah melakukan sosialisasi kepada nelayan terkait jenis-jenis biota laut yang dilindungi.

“Kami sudah memasang informasi jenis ikan dilindungi di Sendang Biru. Nelayan sebenarnya sudah paham mana yang boleh ditangkap dan mana yang harus dilepas. Jika melanggar, tentu ada konsekuensi hukum dari aparat seperti Polair dan TNI AL,” tegas Victor.

Sementara itu, salah satu nelayan yang terlibat langsung dalam proses penyelamatan, Agus, menceritakan detik-detik menegangkan saat dirinya diminta terjun ke laut oleh nakhoda kapal.

“Waktu itu saya dipanggil juragan, disuruh lompat. Saya langsung lompat tanpa berpikir. Yang penting ikan itu bisa keluar dari jaring,” ungkap Agus.

Ia mengakui sempat merasa takut, terutama terhadap kibasan ekor hiu paus yang bisa membahayakan dirinya. Namun situasi mendesak membuatnya mengabaikan risiko tersebut.

“Sebenarnya takut kalau kena kibasan ekornya, tetapi saat itu tidak berpikir apa-apa. Fokusnya cuma bagaimana hiu itu bisa lepas,” tambahnya.

Diketahui, hiu paus yang berhasil dilepaskan memiliki panjang sekitar enam meter atau setara satu mobil pikap. Proses pelepasan berlangsung dramatis, mengingat ukuran tubuh ikan yang besar dan kondisi terjebak dalam jaring nelayan.

Peristiwa ini menjadi bukti bahwa kesadaran nelayan terhadap pentingnya menjaga ekosistem laut mulai meningkat. Kolaborasi antara pengetahuan, kearifan lokal, dan keberanian di lapangan menjadi kunci dalam menjaga kelestarian biota laut yang dilindungi.

Sementara itu, Bupati Malang, HM Sanusi, saat berada di Pantai Wonogoro memberikan bantuan tali asih kepada para nelayan yang berhasil menyelamatkan dan melepas kembali hiu paus tersebut.////////

iklan warung gazebo