Mojokerto, seblang.com – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mojokerto, Norman Handhito, S.IP., M.Si., menyatakan dukungan penuh terhadap program Zero Anak Tidak Sekolah (ATS) di seluruh wilayah Kabupaten Mojokerto. Hal tersebut disampaikannya usai mengikuti sosialisasi Mojokerto Menuju Zero ATS di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto, Jumat (5/6/2026).
“Gerakan Zero ATS (Anak Tidak Sekolah) merupakan komitmen nasional untuk memastikan seluruh anak usia sekolah 7–18 tahun mendapatkan hak pendidikan, baik melalui jalur formal maupun nonformal. Di bawah payung hukum Perpres Nomor 3 Tahun 2026, pemerintah menargetkan penyelesaian penanganan 645 ribu anak tidak sekolah,” kata Norman.
Dalam mendukung program tersebut, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) akan membantu proses validasi dan sinkronisasi data kependudukan, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK), sehingga anak-anak yang putus sekolah dapat diidentifikasi, diverifikasi, dan diintegrasikan kembali ke dalam layanan pendidikan, seperti Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) maupun program bantuan pendidikan lainnya.
Dukungan teknis yang diberikan Dukcapil meliputi rekonfirmasi data berbasis NIK, yaitu memadankan data anak putus sekolah yang ditemukan di lapangan dengan data dasar dari Kemendikdasmen, EMIS, dan database Dukcapil.
“Program Zero ATS bertujuan menuntaskan persoalan anak putus sekolah dengan memastikan hak dasar setiap anak atas pendidikan terpenuhi, baik melalui jalur formal maupun pendidikan kesetaraan. Program ini juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pembekalan ilmu dan keterampilan, sehingga anak-anak mampu mandiri secara ekonomi dan tidak menjadi beban masyarakat di masa depan. Selain itu, program ini dapat mendorong peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) baik di tingkat daerah maupun nasional,” ujarnya.
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut hadir pula Ning Hana sebagai narasumber, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto, serta sejumlah perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.//////











