MA di Ambulu Beri Klarifikasi, Tegaskan Tidak Terlibat Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswi UIN KHAS Jember

by -4 Views
Wartawan: Nur Imatus Safitri
Editor: Herry W. Sulaksono
Tampak Halaman Sekolah MA di Kecamatan Ambulu, Tempat PLP Mahasiswa UIN KHAS Jember.
aston banyuwangi

Jember, seblang.com – Penanganan dugaan kekerasan seksual terhadap seorang mahasiswi Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember yang tengah menjalani Pengenalan Lapangan Persekolahan (PLP) di Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember, masih berlangsung di Polres Jember. Di tengah proses penyelidikan tersebut, pihak Madrasah Aliyah (MA) tempat korban menjalani praktik memberikan klarifikasi setelah lembaganya dikaitkan dengan kasus yang beredar di media sosial.

Bendahara MA di Kecamatan Ambulu, Ahmad Fatikhurridwan, menegaskan bahwa pihak yang disebut menawarkan tempat tinggal kepada korban berasal dari lembaga pendidikan lain. Menurut dia, informasi yang beredar telah mencampuradukkan sekolah tempat korban menjalani PLP dengan pihak yang diduga mengarahkan korban untuk tinggal di rumah kontrakan.

“Yang mengarahkan korban untuk menempati rumah kontrakan itu kepala sekolah SD, bukan kepala sekolah dari lembaga kami. Pihak yang diduga melakukan tindakan asusila juga bukan dari lembaga kami,” ujar Ahmad saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (28/10/2026).

Ahmad menjelaskan, korban berinisial N mulai mengikuti kegiatan PLP di MA tersebut sejak 7 September 2026. Pada awalnya, korban disebut tinggal di rumah keluarga seorang teman di desa sekitar sekolah.

Namun, berdasarkan informasi yang diterima Ahmad dari rekan-rekan satu kelompok PLP, korban kemudian berpindah tempat tinggal karena merasa kurang nyaman dengan fasilitas yang tersedia, termasuk akses internet.

Korban selanjutnya menempati rumah kontrakan yang kini disebut dalam informasi mengenai dugaan tindak pidana tersebut. Ahmad mengaku pihak MA tidak mengetahui perpindahan tempat tinggal itu karena korban tidak pernah mengonfirmasikannya kepada pihak sekolah.

Ia menyebutkan, berdasarkan informasi yang diterimanya, korban mendapat izin menempati rumah tersebut tanpa membayar uang sewa. Korban diduga mengenal kepala sekolah dasar yang menawarkan tempat tinggal itu karena sebelumnya pernah melakukan observasi di sekolah tersebut.

Ahmad menegaskan, sekolah dasar yang dimaksud bukan bagian dari lembaga tempat korban menjalani PLP. Rumah yang disebut sebagai lokasi dugaan kejadian juga berada di desa berbeda dari lokasi MA.

“Tidak ada hubungan apa pun. Kami tidak mengenal beliau, dan beliau juga tidak mengenal kami,” katanya.

Pihak MA juga mengaku tidak mengetahui secara langsung kronologi dugaan kekerasan seksual yang dialami korban. Informasi yang diterima Ahmad dari rekan-rekan PLP menyebutkan bahwa pada Rabu korban masih mengikuti kegiatan di sekolah. Namun, saat itu korban terlihat pucat dan memiliki goresan di wajah.

“Teman-temannya melihat ada goresan di wajah korban, tetapi kami tidak mengetahui penyebabnya. Kami juga tidak bisa memastikan kaitannya dengan peristiwa yang sekarang ramai diberitakan,” jelas Ahmad.

Ia menambahkan, korban disebut sulit dihubungi melalui telepon maupun pesan WhatsApp sejak Rabu malam hingga Kamis. Berdasarkan informasi dari pendamping kampus yang diterimanya, telepon genggam korban diduga diambil oleh pelaku. Meski demikian, pihak MA tidak dapat memastikan kebenaran informasi tersebut.

Ahmad juga menyampaikan adanya perbedaan informasi mengenai waktu kejadian. Kabar yang berkembang di masyarakat menyebutkan peristiwa itu terjadi pada Kamis dini hari, sedangkan informasi yang diterima dari pendamping kampus mengarah pada Rabu.

Karena tidak menyaksikan langsung kejadian tersebut, pihak sekolah meminta masyarakat menunggu hasil penyelidikan aparat penegak hukum.

iklan warung gazebo