Banyuwangi,seblang.com – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi melayangkan teguran terakhir kepada perusahaan penyedia layanan fiber optik yang belum memenuhi ketentuan penataan jaringan di wilayah Banyuwangi.
Teguran itu disampaikan dalam rapat koordinasi yang digelar Dinas PU Cipta Karya, Perumahan dan Permukiman (PUCKPP) bersama Satpol PP, Dinas Kominfo, serta para penyedia layanan fiber optik, Kamis (18/6/2026).
Kepala Dinas PUCKPP Banyuwangi, Cahyanto, mengatakan rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari berbagai upaya pembinaan yang selama ini telah dilakukan pemerintah daerah.
“Pertemuan ini merupakan teguran terakhir. Sebelumnya kami sudah melakukan pembinaan dan memberikan teguran, baik melalui surat resmi maupun komunikasi langsung melalui pesan WhatsApp kepada perusahaan-perusahaan pemilik jaringan fiber optik,” kata Cahyanto.
Menurutnya, Pemkab Banyuwangi ingin memastikan keberadaan jaringan fiber optik yang memanfaatkan ruang milik jalan kabupaten dapat tertata dengan baik dan tidak menimbulkan persoalan di lapangan.
“Kami ingin seluruh jaringan yang berada di ruang milik jalan kabupaten tertib dan sesuai ketentuan yang berlaku. Penataan ini bukan untuk mempersulit investasi, tetapi untuk memastikan keamanan, ketertiban, dan keindahan lingkungan tetap terjaga,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, sejumlah persoalan turut menjadi perhatian, mulai dari pemasangan kabel yang belum tertata, standarisasi jaringan, rekomendasi pemasangan tiang fiber optik, hingga keberadaan kabel udara yang dinilai mengganggu estetika kawasan perkotaan.










