Situbondo, seblang.com – Kepolisian Resor (Polres) Situbondo bergerak cepat menindaklanjuti video viral di media sosial terkait dugaan pencemaran lingkungan akibat pembuangan limbah cair di perairan Kecamatan Banyuglugur, Kabupaten Situbondo. Sebagai bentuk respons cepat, tim gabungan langsung diterjunkan ke lokasi, bahkan mengerahkan penyelam untuk memeriksa dasar laut.
Langkah ini melibatkan tim gabungan dari Satpolairud Polres Situbondo, Satreskrim Polres Situbondo, dan Polsek Banyuglugur. Sebelumnya, pihak Kecamatan Banyuglugur bersama Komandan Pos Angkatan Laut (Danposal) Panarukan juga telah melakukan penyisiran awal di lokasi guna memastikan keberadaan pipa yang menjadi sorotan dalam video tersebut.
Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sidiqie, S.H., S.I.K., M.Sc., melalui Kasat Polairud AKP Gede Sukarmadiyasa, S.H., M.H., menegaskan bahwa pengecekan dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar sekaligus meredam keresahan masyarakat.

“Kami langsung melakukan pengecekan di lokasi yang disebut dalam video yang beredar. Tim melakukan pengamatan dari permukaan laut menggunakan speedboat hingga penyelaman pada Minggu (21/6/2026) di titik yang diduga menjadi lokasi saluran pembuangan ke perairan,” ujar AKP Gede Sukarmadiyasa, Senin (22/6/2026).
Dalam proses penyelidikan, polisi juga meminta keterangan kepada pembuat video yang viral tersebut. Dari hasil klarifikasi terungkap bahwa video yang menghebohkan media sosial itu bukan rekaman baru.
“Berdasarkan keterangan pembuat video, rekaman tersebut diambil sekitar tahun 2024. Saat itu terdapat keluhan dari pelaku usaha benur terkait kondisi air laut yang dinilai keruh. Meskipun video lama, informasi ini tetap menjadi bahan awal yang berharga bagi kami untuk melakukan pendalaman lebih lanjut,” jelasnya.
Meski video tersebut merupakan rekaman lama, penelusuran bawah laut yang dilakukan dua penyelam Satpolairud justru menemukan fakta lapangan yang menjadi perhatian.
Petugas menemukan saluran pembuangan milik salah satu perusahaan yang masih mengeluarkan cairan berwarna pekat. Di lokasi itu ditemukan dua pipa paralon yang membentang dari area perusahaan menuju ke tengah laut dengan panjang masing-masing diperkirakan mencapai 400 meter.
Secara umum, kondisi lingkungan di kawasan pesisir dan hutan mangrove di sekitar lokasi masih terlihat cukup baik. Namun, tepat di sekitar ujung salah satu pipa bawah laut tersebut, petugas menemukan air yang secara visual tampak lebih keruh dan berwarna kecokelatan dibandingkan air laut di sekitarnya.
Tidak hanya menyisir area laut, tim gabungan Polres Situbondo juga melakukan pemeriksaan di darat dengan meninjau Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) milik sejumlah perusahaan yang beroperasi di sekitar lokasi. Langkah ini dilakukan untuk memastikan sistem pengolahan limbah berjalan sesuai ketentuan dan memenuhi standar lingkungan yang berlaku.
Dari pemeriksaan administrasi awal, perusahaan yang diperiksa telah menunjukkan dokumen hasil pengujian limbah yang dilakukan secara berkala. Meski demikian, polisi menegaskan akan tetap melakukan penyelidikan secara objektif dan tidak hanya berpatokan pada dokumen yang disampaikan.
Untuk memastikan secara ilmiah ada atau tidaknya pelanggaran baku mutu lingkungan, Polres Situbondo akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta laboratorium lingkungan independen.
“Temuan air keruh di ujung pipa menjadi fokus pendalaman kami. Untuk memastikan ada tidaknya pencemaran, diperlukan pengujian laboratorium terhadap sampel limbah maupun kualitas air laut di sekitar lokasi. Kami ingin memastikan seluruh proses dilakukan secara objektif dan berdasarkan hasil ilmiah,” tegas AKP Gede.
Hingga berita ini ditulis, pihak kepolisian masih mengumpulkan data, memeriksa saksi-saksi, serta menyusun hasil pemeriksaan lapangan. Hasil uji laboratorium nantinya akan menjadi dasar penentuan langkah hukum selanjutnya terkait dugaan pencemaran perairan di wilayah Banyuglugur./////////










