Partisipasi Pemilih di Jatim Meningkat, Ning Lia: Gen Z Penjaga Keberlangsungan Demokrasi

by -4 Views
Wartawan: Adi Prayitno
Editor: Herry W. Sulaksono
aston banyuwangi

Putri KH Masykur Hasyim itu menilai, ketertiban administrasi perlu berjalan beriringan dengan inovasi pelayanan. Digitalisasi atau sistem kerja paperless dapat menjadi salah satu upaya meningkatkan efisiensi, selama tetap memperhatikan akuntabilitas, ketepatan data, dan kelengkapan dokumen.

Ning Lia menegaskan, penguatan partisipasi generasi muda perlu menjadi perhatian dalam penyelenggaraan demokrasi ke depan. Keterlibatan Gen Z tidak cukup hanya diukur dari kehadiran di tempat pemungutan suara (TPS), tetapi juga dari pemahaman terhadap proses politik dan tanggung jawab sebagai warga negara.

Pendidikan politik, menurutnya, perlu diperkuat agar generasi muda memiliki ruang untuk berpartisipasi secara bermakna. Mereka tidak hanya menjadi pemilih, tetapi juga dapat terlibat dalam berbagai proses demokrasi, termasuk berkontribusi dalam penyelenggaraan pemilu.

Di sisi lain, perkembangan media sosial menghadirkan tantangan tersendiri. Arus informasi yang cepat perlu diimbangi kemampuan masyarakat memilah informasi, memahami isu politik, serta bersikap kritis terhadap berbagai narasi yang beredar.

Ning Lia turut mengapresiasi penyelesaian tahapan Pilkada Serentak 2024 oleh KPU Jatim. Berdasarkan data yang disampaikan sebelumnya, tingkat partisipasi pemilih pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur 2024 mencapai 70,06 persen atau sebanyak 21.937.202 pemilih.
Angka tersebut meningkat dibandingkan tingkat partisipasi pada Pilgub Jatim 2018 yang mencapai 67,39 persen. Capaian ini dapat menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat keterlibatan masyarakat dalam penyelenggaraan pemilu berikutnya.

Menurut Ning Lia, koordinasi antara DPD RI dan KPU Jatim perlu terus diperkuat, terutama dalam mengidentifikasi persoalan serta menindaklanjuti masukan terkait pelaksanaan regulasi. Dia juga mengapresiasi pemanfaatan laman resmi dan media sosial KPU sebagai sarana penyampaian informasi kepemiluan kepada masyarakat. Keterbukaan informasi dinilai dapat membantu publik memperoleh informasi yang akurat sekaligus memperkuat kepercayaan terhadap penyelenggara pemilu.

Sementara itu, Ketua KPU Jatim Aang Khunaifi menyatakan, penyelenggaraan demokrasi di Jawa Timur semakin inklusif, transparan, dan berkualitas. “Nanti ada regulasi-regulasi kepemiluan untuk 2029, dan pastinya kami memastikan penyelenggaraan pemilu yang tertib, namun juga keterlibatan masyarakat yang sadar akan hak, tanggung jawab, dan perannya dalam kehidupan berbangsa,” katanya. (*/ady)

iklan warung gazebo