Banyuwangi Darurat Narkoba, Desa Sukonatar Dorong DPMDesa dan Semua Pihak Bergerak Wujudkan Desa Bersinar

by -3 Views
Wartawan: Nurhadi
Editor: Herry W. Sulaksono
aston banyuwangi

Banyuwangi, seblang.com – Ratusan peserta mengikuti sosialisasi dan edukasi pencegahan serta penanggulangan bahaya narkoba di Balai Desa Sukonatar, Kecamatan Srono, Kabupaten Banyuwangi, Kamis (29/10/2026). Kegiatan ini menjadi langkah nyata masyarakat dalam membentengi desa dari ancaman peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Di tengah kekhawatiran terhadap peredaran narkoba yang dilaporkan semakin mengkhawatirkan di sejumlah kecamatan di Kabupaten Banyuwangi, masyarakat Desa Sukonatar memilih tidak tinggal diam. Mereka mengambil langkah preventif melalui edukasi dan penguatan peran keluarga serta lingkungan dalam mencegah penyalahgunaan narkotika.

Melalui sinergi dengan Rumah Kebangsaan Banyuwangi (RKB) dan Yayasan Anti Narkoba Lapor Pulih Sehat Sejahtera (YAN LPSS), yang bernaung di bawah Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyuwangi, Pemerintah Desa (Pemdes) Sukonatar bersama para pemuda, tokoh masyarakat, dan tokoh agama menginisiasi gerakan sosialisasi dan edukasi bahaya narkoba.

Kegiatan tersebut sekaligus menjadi upaya memperkuat ketahanan keluarga dan lingkungan desa dari ancaman narkotika serta obat-obatan terlarang.

Langkah ini juga menjadi ajakan terbuka bagi desa-desa lain di Kabupaten Banyuwangi untuk melakukan tindakan preventif serupa. Upaya pencegahan dinilai jauh lebih baik daripada penanganan setelah muncul korban, sekaligus menegaskan bahwa perlindungan terhadap masa depan generasi muda harus dimulai dari tingkat desa.

Puncak kegiatan ditandai dengan pembacaan Ikrar Anti Narkoba yang dipimpin langsung oleh Kepala Desa (Kades) Sukonatar, Ali Masroni. Dalam ikrar tersebut, seluruh elemen masyarakat menyatakan komitmen untuk menolak dan melawan segala bentuk peredaran serta penyalahgunaan narkoba di wilayahnya.

“Kami, Pemerintah Desa Sukonatar dan warga Sukonatar, pada hari ini berdiri bersama menyatakan menolak dan melawan segala bentuk penyalahgunaan serta peredaran narkoba, sekaligus menjaga diri, keluarga, dan lingkungan desa dari ancaman narkoba,” ujar Ali Masroni saat membacakan ikrar.

Usai pembacaan ikrar, Ali Masroni menyampaikan pesan kepada seluruh kepala desa dan jajaran pemerintah desa se-Kabupaten Banyuwangi agar gerakan pencegahan dan penanggulangan narkoba tidak berhenti di Sukonatar, tetapi berkembang menjadi gerakan bersama di seluruh wilayah Bumi Blambangan.

“Ini bukan sekadar seremoni, melainkan komitmen moral dan edukasi bagi masyarakat. Kami mengajak seluruh rekan kepala desa dan jajaran pemerintah desa di Banyuwangi untuk bersatu membentengi warga masing-masing. Jangan tunggu ada korban di desa kita baru kita bergerak. Mari bersama-sama mewujudkan program P4GN di desa demi menyelamatkan anak cucu kita,” tegasnya.

DPMDesa Didorong Aktif Fasilitasi Program P4GN

Ancaman peredaran gelap narkoba membutuhkan dukungan dan keterlibatan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah. Dalam hal ini, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDesa) dinilai memiliki peran strategis dalam mendorong desa-desa di Banyuwangi melaksanakan program pencegahan narkoba secara terencana dan berkelanjutan.

iklan warung gazebo