Hj. Lia mengungkapkan, beberapa ruang kelas sudah tidak layak dan membahayakan siswa. Bahkan, siswa kelas II hingga kini belum memiliki ruang kelas sendiri sehingga proses kegiatan belajar mengajar terpaksa menunggu kelas I selesai atau dialihkan ke laboratorium maupun bekas musala.
“Permohonan perbaikan sudah diajukan, tetapi sampai sekarang belum ada realisasi,” ungkapnya.
Ia juga menyoroti kewajiban pembelian buku LKS bagi siswa dari keluarga kurang mampu. Sebagian dari mereka berasal dari keluarga korban perceraian, bahkan ada yang orang tuanya telah meninggal dunia.
“Biaya pembelian LKS menjadi beban bagi sebagian siswa. Ada tiga anak sampai akhirnya tidak sekolah,” kata Hj. Lia.
Karena itu, ia berharap ada solusi konkret agar anak-anak dari keluarga kurang mampu tetap bisa melanjutkan pendidikan.
Secara pribadi, Hj. Lia juga berharap bangunan SDN 4 Singotrunan segera diperbaiki demi keamanan dan kelancaran proses belajar mengajar.
“Sebagai wali murid, kami berharap karena ini sekolah negeri, proses KBM bisa berjalan lancar tanpa kendala. Mohon ada solusi untuk pembangunannya agar aman. Kalau pintunya roboh tentu sangat berbahaya bagi anak-anak,” pungkasnya.










