Malang, seblang.com – Stadion Kanjuruhan resmi diproyeksikan menjadi lokasi pembangunan Alun-Alun Kepanjen yang baru. Pemerintah Kabupaten Malang bersama DPRD Kabupaten Malang memastikan pembangunan ruang publik tersebut akan menjadi prioritas daerah pada 2027 sekaligus masuk dalam proyek strategis daerah.
Kepastian itu disampaikan saat Bupati Malang HM Sanusi meninjau langsung titik lokasi pembangunan alun-alun di kawasan Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Kamis (7/5/2026).
Peninjauan tersebut turut dihadiri Plt Ketua DPRD Kabupaten Malang H. Kholiq, sejumlah anggota DPRD, Sekretaris Daerah Kabupaten Malang Budiar Anwar, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), hingga pimpinan Bank Jatim Cabang Kepanjen.
Dalam peninjauan itu, Bupati Malang HM Sanusi menegaskan rencana pemindahan lokasi pembangunan alun-alun dari area depan Pendopo Panji Kepanjen ke kawasan Stadion Kanjuruhan. Langkah tersebut diambil setelah pemerintah daerah melakukan kajian terkait kesiapan lahan dan efisiensi pembiayaan pembangunan.
Lokasi di kawasan Stadion Kanjuruhan dinilai lebih realistis untuk direalisasikan dibandingkan lokasi sebelumnya. Selain lahan lebih memungkinkan untuk dikembangkan, kebutuhan anggaran juga dianggap lebih efisien di tengah kebijakan penghematan anggaran pemerintah.
“Dengan melihat efisiensi saat ini, dan atas persetujuan DPRD Kabupaten Malang, serta anggaran yang dibutuhkan tidak terlalu membengkak, maka diputuskan di sekitar Stadion Kanjuruhan,” tegas Sanusi.
Menurutnya, pembangunan alun-alun merupakan kebutuhan mendesak masyarakat Kabupaten Malang, khususnya warga Kepanjen sebagai pusat pemerintahan daerah yang hingga kini belum memiliki ruang terbuka publik yang representatif.
Keberadaan alun-alun nantinya tidak hanya menjadi pusat aktivitas masyarakat, tetapi juga diarahkan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi kerakyatan. Pemkab Malang merancang kawasan tersebut dengan konsep terpadu yang menghadirkan sentra UMKM dari seluruh wilayah Kabupaten Malang.
“Di sisi timur nantinya akan ada gerai UMKM 33 kecamatan yang menjual produk unggulan masing-masing kecamatan,” ujar Sanusi.
Terkait pembiayaan, Pemkab Malang menyiapkan dua skema pendanaan. Opsi pertama menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Malang. Sedangkan opsi kedua melalui pembiayaan Bank Jatim dengan memanfaatkan dividen saham milik Pemkab Malang di Bank Jatim sebagai sumber pendanaan alternatif di luar kas daerah.
Sementara itu, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang, Abdul Qodir, menegaskan DPRD mendukung penuh pembangunan Alun-Alun Kepanjen dan sepakat menetapkannya sebagai proyek strategis daerah.










