Meski memberi ruang bagi pengurus untuk berinovasi, Rizal mengingatkan agar setiap pengembangan unit usaha tetap dilakukan secara terarah. Seluruh kegiatan, katanya, harus berada di bawah koordinasi Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Mojokerto serta PT Agrinas Pangan Nusantara sebagai operator awal Program Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih.
“Silakan para pengurus mengembangkan unit usaha sesuai potensi desa masing-masing. Namun tetap harus dalam koordinasi, pembinaan, dan pengawasan Dinas Koperasi sehingga tidak terjadi tumpang tindih maupun bias kegiatan dengan PT Agrinas Pangan Nusantara,” tegasnya.
Rizal menambahkan, pelatihan tersebut diselenggarakan untuk memperkuat kapasitas para pengurus yang sebagian besar baru mengenal pengelolaan koperasi. Bekal pengetahuan dinilai penting agar mereka mampu mengelola usaha sekaligus memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Teman-teman di KDKMP ini harus mempunyai skill dasar karena ini sesuatu yang baru bagi mereka. Pelatihan ini memberikan wawasan karena nantinya mereka akan berhadapan langsung dengan pelanggan, sehingga harus mampu memberikan penjelasan dengan baik,” katanya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Mojokerto Abdulloh Muhtar, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto Amsar Azhari, serta perwakilan PT Agrinas Pangan Nusantara.//////










