“Tidak semua desa memiliki kedisiplinan yang sama. Sukojati ini konsisten sejak 2022 hingga sekarang, datanya tetap terunggah dan media sosialnya aktif,” ujarnya.
Sekretaris Desa Sukojati, Mohammad Aris, mengatakan pihaknya terus mengedepankan transparansi. Berbagai informasi, mulai dari pengadaan barang dan jasa hingga indeks kepuasan masyarakat, rutin dipublikasikan melalui kanal resmi desa.
“Kami menyadari belum sempurna, tetapi masukan dari KPK menjadi bahan perbaikan agar kami dapat mempertahankan predikat Desa Antikorupsi tingkat nasional,” katanya.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Banyuwangi, Choiril Ustadi Yudawanto, memastikan pemerintah kabupaten terus melakukan pengawasan dan pendampingan agar transparansi di tingkat desa tetap terjaga.
“Perkembangan Desa Sukojati sangat baik dan layak menjadi inspirasi. Kami mendorong desa lain untuk meningkatkan kualitas pelayanan seperti Sukojati,” ujarnya.
Dampak program ini juga dirasakan langsung oleh masyarakat. Ketua Pemuda Dusun Krajan, Luki Syafaat, mengaku desa memberikan dukungan nyata terhadap kegiatan pemuda, termasuk bantuan sarana kesenian.
“Pada 2023 kami mendapat alat musik kuntulan, lalu seragam kesenian pada tahun berikutnya. Dukungan desa sangat terasa,” ungkapnya.
Saat ini, KPK masih dalam tahap pengumpulan data hasil monev. Penilaian lanjutan akan dilakukan pada tahun depan untuk menentukan apakah Desa Sukojati tetap mempertahankan status sebagai Desa Percontohan Antikorupsi. (*)










