Kisah Dua Pekerja Tani Banyuwangi yang Baru Daftar BPJS Ketenagakerjaan, Ahli Waris Langsung Dapat Rp 42 Juta

by -12 Views
Wartawan: Teguh Prayitno
Editor: Herry W. Sulaksono
aston banyuwangi

‎Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Banyuwangi, Dini Mulyani, menjelaskan program JKM dirancang untuk memberikan jaring pengaman finansial yang cepat dan tepat.

‎”Santunan Rp 42 juta ini diberikan untuk risiko meninggal dunia karena sebab apa pun, di luar kecelakaan kerja,” terang Dini.


‎Ia memastikan, program ini inklusif untuk semua lini. “Mulai dari Penerima Upah, Bukan Penerima Upah, sektor konstruksi, hingga PMI,” pungkas Dini./////

iklan warung gazebo