Banyuwangi, seblang.com – Para aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Kelompok Cipayung Banyuwangi, yang meliputi Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), menyampaikan sikap kritis terhadap kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi terkait pembatasan jam operasional usaha ritel modern. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 000.8.3/442/429.107/2026.
Kelompok Cipayung Banyuwangi menilai kebijakan tersebut belum menjawab persoalan mendasar yang dihadapi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
“Pembatasan jam operasional ritel modern tidak secara otomatis meningkatkan daya saing usaha kecil. Persoalan utama justru terletak pada ketimpangan struktural seperti distribusi barang, akses modal, hingga kemampuan manajerial,” ujar Ketua Umum PC HMI Banyuwangi, Ilham Layli Mursidi, dalam rilis yang dikirim pada Kamis (16/4/2026).
Selain itu, dari sisi hukum, penggunaan surat edaran sebagai dasar pengaturan aktivitas usaha dinilai problematis. Mengacu pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022, surat edaran tidak termasuk dalam hierarki peraturan perundang-undangan, sehingga tidak memiliki kekuatan hukum mengikat secara umum kepada masyarakat, tambahnya.
Kelompok Cipayung juga menyoroti potensi dampak kebijakan tersebut terhadap iklim investasi di Banyuwangi.
“Dalam beberapa tahun terakhir, Banyuwangi dikenal sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi, didorong oleh sektor pariwisata, perdagangan, dan jasa. Ketidakpastian regulasi, terutama yang tidak memiliki dasar hukum kuat, dinilai dapat menurunkan kepercayaan investor,” imbuh Riyan Bahtiar, Ketua GMNI sekaligus Koordinator Cipayung Banyuwangi.
Kelompok Cipayung Banyuwangi menegaskan bahwa isu perlindungan investor harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah dalam setiap kebijakan ekonomi. Selain kepastian regulasi, aspek keamanan dan perlindungan hukum bagi investor juga dinilai masih perlu diperkuat.










